Islamisasi ilmu pengetahuan pada dasarnya telah berlangsung sejak permulaan Islam hingga zaman kita sekarang ini. Wahyu yang pertama diturunkan kepada nabi secara jelas menegaskan semangat Islamisasi ilmu pengetahuan.
”Bacalah
dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang Menciptakan (1), Dia Telah menciptakan manusia dari segumpal
darah (2). Bacalah, dan Tuhanmulah
yang Maha pemurah(3), Yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam (4), Dia mengajar kepada manusia apa yang
tidak diketahuinya (5) (Qs Al Alaq :
1-5)
Menurut Quraish Shihab, iqra’ bismi rabbik mempunyai
pengertian ”bacalah demi Tuhanmu, bergeraklah demi Tuhanmu, bekerjalah demi
Tuhanmu” (Shihab,1997: 82). Artinya, melakukan sesuatu demi Tuhan. Maka
mengembangkan, mempelajari dan mengkaji ilmu pengetahuan pun atas nama Tuhan,
tidak ada yang bebas nilai. Ayat ini juga menginformasikan, Allah adalah sumber
dan asal ilmu manusia (Al-Maroghi,1993: 348). Allah adalah al’aliem, maha mengetahui. Dia
mengetahui apa yang ada di langit dan di bumi, baik yang ghaib maupun yang
nyata.
”Apakah
kamu tidak mengetahui bahwa Sesungguhnya Allah mengetahui apa saja yang ada di langit dan di bumi?;
bahwasanya yang demikian itu terdapat
dalam sebuah Kitab (Lauh mahfuzh). Sesungguhnya yang demikian itu amat mudah bagi Allah”. (Al Hajj : 70)
Karena Rahman dan Rahim-Nya, Allah menuntun manusia
untuk mempelajari ilmu Allah, melalui ayat-ayat qauliyah dan ayarayat kauniyah
atau melalui wahyu dan alam semesta (Ilyas, 1990: 61). Ide yang disampaikan
Al-Qur'an tersebut membawa suatu perubahan radikal dari pemahaman umum bangsa
Arab pra-Islam, yang menganggap suku dan tradisi kesukuan serta pengalaman
empiris, sebagai sumber ilmu pengetahuan dan kebijaksanaan.
Pada sekitar abad ke-8 Masehi, pada masa
pemerintahan Daulah Bani Abbasiyah, proses Islamisasi ilmu ini berlanjut secara
besarbesaran, yaitu dengan dilakukannya penerjemahan terhadap karyakarya dari
Persia dan Yunani yang kemudian diberikan pemaknaan ulang disesuaikan dengan
konsep Agama Islam (Al-Attas, 2006: 24). Disamping itu, para ilmuwan melakukan
analisis kritis dan bahkan melakukan
rekonstruksi terhadap pemikiran para filosof Yunani (Kartanegara, 2011:
292). Salah satu karya besar tentang usaha Islamisasi ilmu adalah hadirnya
karya Imam al-Ghazali, Tahafut alFalasifah. Dalam buku tersebut Imam al Ghazali
telah menangkal para filsuf Yunani dalam bidang metafisika. Beliau tidak
menyerang dan membuang filsafat sebagai sistem berfikir, melainkan hanya
meluruskan tradisi kebanyakan filsuf yang menurut beliau dapat merancukan
aqidah umat Islam (Kartanegara, 2011: 292). Hal demikian, walaupun tidak
menggunakan pelabelan Islamisasi, tapi aktivitas yang sudah mereka lakukan
sejalan dengan makna Islamisasi.
Selain itu, pada tahun 30-an, Muhammad Iqbal
menegaskan perlunya melakukan proses Islamisasi terhadap ilmu pengetahuan.
Dalam bukunya, The Reconstruction of Religion Thought in Islam, beliau
menyadari bahwa ilmu yang dikembangkankan oleh Barat telah bersifat ateistik,
sehingga bisa menggoyahkan aqidah umat, sehingga beliau menyarankan umat Islam
agar "mengkonversikan ilmu pengetahuan modern", atau melakukan
rekonstruksi pemikiran (Syaefuddin, 1987: 51).
Akan tetapi, Iqbal tidak melakukan tindak lanjut
atas ide yang dilontarkannya tersebut. Tidak ada identifikasi secara jelas
problem epistimologis mendasar dari ilmu pengetahuan modern Barat yang sekuler
itu, dan juga tidak mengemukakan saransaran atau program konseptual atau
metodologis untuk mengkonversikan ilmu pengetahuan tersebut menjadi ilmu
pengetahuan yang sejalan dengan Islam. Sehingga, pada saat itu, tidak ada penjelasan yang sistematik secara
konseptual mengenai Islamisasi ilmu pengetahuan.
Ide Islamisasi ilmu pengetahuan ini dimunculkan
kembali oleh Syed Hossein Nasr, pemikir muslim Amerika kelahiran Iran. Beliau
menyadari akan adanya bahaya sekularisme dan modernisme yang mengancam dunia
Islam. Karena itulah beliau meletakkan asas untuk konsep sains Islam dalam
aspek epistemologis, ontologi maupun aksiologis melalui karyanya Science and
Civilization in Islam, Islamic Science, dan Islamic Art and Spirituallity.
Melalui Science and Civilization in Islam dan Islamic Science. Nasr memaparkan filsafat
islami tentang ilmu (Syaefuddin, 1987: 28). Melalui Islamic Art and
Spirituallity Nasr menjelaskan tentang
hubungan seni dengan spiritualitas (Nasr, 1993: 13).
Gagasan tersebut kemudian dikembangkan oleh Syed M.
Naquib al-Attas sebagai proyek "Islamisasi" yang mulai
diperkenalkannya pada Konferensi dunia mengenai Pendidikan Islam yang pertama
di Makkah pada tahun 1977 (Indrayogi, 2011). Al-Attas, cendekiawan Islam
Malaysia kelahiran Bogor (Husaini, 2005:251) ini dianggap sebagai orang yang
pertama kali mengupas dan menegaskan tentang perlunya Islamisasi pendidikan dan
Islamisasi ilmu pengetahuan. Selain itu, secara konsisten dari setiap yang dibicarakannya,
al-Attas menekankan akan tantangan besar yang dihadapi zaman pada saat ini,
yaitu ilmu pengetahuan yang telah kehilangan tujuannya.
Menurut al-Attas, "Ilmu Pengetahuan" yang
ada saat ini adalah produk dari kebingungan skeptisme yang meletakkan keraguan
dan spekulasi sederajat dengan metodologi "ilmiah" dan menjadikannya
sebagai alat epistemologi yang valid dalam mencari kebenaran. Selain itu, ilmu
pengetahuan masa kini dan modern, secara keseluruhan dibangun, ditafsirkan, dan
diproyeksikan melalui pandangan dunia, visi intelektual, dan persepsi
psikologis dari kebudayaan dan peradaban Barat.
Jika pemahaman ini merasuk ke dalam pikiran elite
terdidik umat Islam, maka akan sangat berperan timbulnya sebuah fenomena
berbahaya yang diidentifikasikan oleh al-Attas sebagai " virus
deislamisasi pikiran pikiran umat Islam” (Armas, 2009: 8). Oleh karena itulah,
sebagai bentuk keprihatinannya terhadap perkembangan ilmu pengetahuan ia
mengajukan gagasan tentang “Islamisasi Ilmu Pengetahuan Saat Ini” (the Islamization
of present day knowlwdge) seraya memberikan formulasi awal yang sistematis
(Armas, 2009: 9).
Gagasan awal dan saran-saran konkrit yang diajukan
al-Attas antara lain, Islamisasi ilmu pengetahuan melibatkan dua unsur yaitu:
Islamisasi diawali dengan melakukan isolasi unsur dan konsepkonsep kunci
peradaban barat yang tidak sejalan dengan Islam dari ilmu pengetahuan, kemudian
memasukan unsur-unsur Islam dalam
konsep-konsep kunci ilmu pengetahuan (Armas, 2009: 9). Gagasan Al Attas
kemudian dimatangkan dengan didirikannya International Institute of Islamic
Thought and Civilization (ISTAC) di Kuala Lumpur pada tahun 1987 dengan
dukungan banyak pihak, antara lain Wakil Perdana Menteri Malaysia saat itu,
Anwar Ibrahim (Nata, 2008: 410).
Di kancah internasional, gagasan Islamisasi Ilmu
Pengetahuan dianggap dipelopori Ismail Raji al-Faruqi, padahal Faruqi menggagas
teori Islamisasi ilmu pengetahuan sepuluh tahun setelah Naquib Al Attas (Al-Attas, 2006: 285).

