Kajian Historis Islamisasi Ilmu


Islamisasi ilmu pengetahuan pada dasarnya telah berlangsung sejak permulaan Islam hingga zaman kita sekarang ini. Wahyu yang pertama diturunkan kepada nabi secara jelas menegaskan semangat Islamisasi ilmu pengetahuan. 

          ”Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang Menciptakan (1), Dia         Telah menciptakan manusia dari segumpal darah (2). Bacalah, dan      Tuhanmulah yang Maha pemurah(3), Yang mengajar (manusia) dengan        perantaran kalam (4), Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak   diketahuinya (5) (Qs Al Alaq : 1-5)

Menurut Quraish Shihab, iqra’ bismi rabbik mempunyai pengertian ”bacalah demi Tuhanmu, bergeraklah demi Tuhanmu, bekerjalah demi Tuhanmu” (Shihab,1997: 82). Artinya, melakukan sesuatu demi Tuhan. Maka mengembangkan, mempelajari dan mengkaji ilmu pengetahuan pun atas nama Tuhan, tidak ada yang bebas nilai. Ayat ini juga menginformasikan, Allah adalah sumber dan asal ilmu manusia (Al-Maroghi,1993: 348).  Allah adalah al’aliem, maha mengetahui. Dia mengetahui apa yang ada di langit dan di bumi, baik yang ghaib maupun yang nyata.

          ”Apakah kamu tidak mengetahui bahwa Sesungguhnya Allah mengetahui        apa saja yang ada di langit dan di bumi?; bahwasanya yang demikian itu terdapat dalam sebuah Kitab (Lauh mahfuzh). Sesungguhnya yang    demikian itu amat mudah bagi Allah”. (Al Hajj : 70)

Karena Rahman dan Rahim-Nya, Allah menuntun manusia untuk mempelajari ilmu Allah, melalui ayat-ayat qauliyah dan ayarayat kauniyah atau melalui wahyu dan alam semesta (Ilyas, 1990: 61). Ide yang disampaikan Al-Qur'an tersebut membawa suatu perubahan radikal dari pemahaman umum bangsa Arab pra-Islam, yang menganggap suku dan tradisi kesukuan serta pengalaman empiris, sebagai sumber ilmu pengetahuan dan kebijaksanaan.

Pada sekitar abad ke-8 Masehi, pada masa pemerintahan Daulah Bani Abbasiyah, proses Islamisasi ilmu ini berlanjut secara besarbesaran, yaitu dengan dilakukannya penerjemahan terhadap karyakarya dari Persia dan Yunani yang kemudian diberikan pemaknaan ulang disesuaikan dengan konsep Agama Islam (Al-Attas, 2006: 24). Disamping itu, para ilmuwan melakukan analisis kritis dan bahkan melakukan  rekonstruksi terhadap pemikiran para filosof Yunani (Kartanegara, 2011: 292). Salah satu karya besar tentang usaha Islamisasi ilmu adalah hadirnya karya Imam al-Ghazali, Tahafut alFalasifah. Dalam buku tersebut Imam al Ghazali telah menangkal para filsuf Yunani dalam bidang metafisika. Beliau tidak menyerang dan membuang filsafat sebagai sistem berfikir, melainkan hanya meluruskan tradisi kebanyakan filsuf yang menurut beliau dapat merancukan aqidah umat Islam (Kartanegara, 2011: 292). Hal demikian, walaupun tidak menggunakan pelabelan Islamisasi, tapi aktivitas yang sudah mereka lakukan sejalan dengan makna Islamisasi.

Selain itu, pada tahun 30-an, Muhammad Iqbal menegaskan perlunya melakukan proses Islamisasi terhadap ilmu pengetahuan. Dalam bukunya, The Reconstruction of Religion Thought in Islam, beliau menyadari bahwa ilmu yang dikembangkankan oleh Barat telah bersifat ateistik, sehingga bisa menggoyahkan aqidah umat, sehingga beliau menyarankan umat Islam agar "mengkonversikan ilmu pengetahuan modern", atau melakukan rekonstruksi pemikiran (Syaefuddin, 1987: 51).

Akan tetapi, Iqbal tidak melakukan tindak lanjut atas ide yang dilontarkannya tersebut. Tidak ada identifikasi secara jelas problem epistimologis mendasar dari ilmu pengetahuan modern Barat yang sekuler itu, dan juga tidak mengemukakan saransaran atau program konseptual atau metodologis untuk mengkonversikan ilmu pengetahuan tersebut menjadi ilmu pengetahuan yang sejalan dengan Islam. Sehingga, pada  saat itu, tidak  ada penjelasan yang sistematik secara konseptual mengenai Islamisasi ilmu pengetahuan.

Ide Islamisasi ilmu pengetahuan ini dimunculkan kembali oleh Syed Hossein Nasr, pemikir muslim Amerika kelahiran Iran. Beliau menyadari akan adanya bahaya sekularisme dan modernisme yang mengancam dunia Islam. Karena itulah beliau meletakkan asas untuk konsep sains Islam dalam aspek epistemologis, ontologi maupun aksiologis melalui karyanya Science and Civilization in Islam, Islamic Science, dan Islamic Art and Spirituallity.

Melalui Science and Civilization in Islam dan  Islamic Science. Nasr memaparkan filsafat islami tentang ilmu (Syaefuddin, 1987: 28). Melalui Islamic Art and Spirituallity Nasr menjelaskan tentang  hubungan seni dengan spiritualitas (Nasr, 1993: 13).

Gagasan tersebut kemudian dikembangkan oleh Syed M. Naquib al-Attas sebagai proyek "Islamisasi" yang mulai diperkenalkannya pada Konferensi dunia mengenai Pendidikan Islam yang pertama di Makkah pada tahun 1977 (Indrayogi, 2011). Al-Attas, cendekiawan Islam Malaysia kelahiran Bogor (Husaini, 2005:251) ini dianggap sebagai orang yang pertama kali mengupas dan menegaskan tentang perlunya Islamisasi pendidikan dan Islamisasi ilmu pengetahuan. Selain itu, secara konsisten dari setiap yang dibicarakannya, al-Attas menekankan akan tantangan besar yang dihadapi zaman pada saat ini, yaitu ilmu pengetahuan yang telah kehilangan tujuannya. 

Menurut al-Attas, "Ilmu Pengetahuan" yang ada saat ini adalah produk dari kebingungan skeptisme yang meletakkan keraguan dan spekulasi sederajat dengan metodologi "ilmiah" dan menjadikannya sebagai alat epistemologi yang valid dalam mencari kebenaran. Selain itu, ilmu pengetahuan masa kini dan modern, secara keseluruhan dibangun, ditafsirkan, dan diproyeksikan melalui pandangan dunia, visi intelektual, dan persepsi psikologis dari kebudayaan dan peradaban Barat.

Jika pemahaman ini merasuk ke dalam pikiran elite terdidik umat Islam, maka akan sangat berperan timbulnya sebuah fenomena berbahaya yang diidentifikasikan oleh al-Attas sebagai " virus deislamisasi pikiran pikiran umat Islam” (Armas, 2009: 8). Oleh karena itulah, sebagai bentuk keprihatinannya terhadap perkembangan ilmu pengetahuan ia mengajukan gagasan tentang “Islamisasi Ilmu Pengetahuan Saat Ini” (the Islamization of present day knowlwdge) seraya memberikan formulasi awal yang sistematis (Armas, 2009: 9). 

Gagasan awal dan saran-saran konkrit yang diajukan al-Attas antara lain, Islamisasi ilmu pengetahuan melibatkan dua unsur yaitu: Islamisasi diawali dengan melakukan isolasi unsur dan konsepkonsep kunci peradaban barat yang tidak sejalan dengan Islam dari ilmu pengetahuan, kemudian memasukan unsur-unsur Islam  dalam konsep-konsep kunci ilmu pengetahuan (Armas, 2009: 9). Gagasan Al Attas kemudian dimatangkan dengan didirikannya International Institute of Islamic Thought and Civilization (ISTAC) di Kuala Lumpur pada tahun 1987 dengan dukungan banyak pihak, antara lain Wakil Perdana Menteri Malaysia saat itu, Anwar Ibrahim (Nata, 2008: 410).

Di kancah internasional, gagasan Islamisasi Ilmu Pengetahuan dianggap dipelopori Ismail Raji al-Faruqi, padahal Faruqi menggagas teori Islamisasi ilmu pengetahuan sepuluh tahun setelah  Naquib Al Attas (Al-Attas, 2006: 285).

Sebagaimana Al Attas, Ismail Raji Al Faruqi, ilmuwan Muslim terkemuka kelahiran Palestina, memimipin institusi yang misi dan tujuan terpenting (raison d’etre)nya menggodok dan mensosialisasikan gagasan Islamisasi ilmu pengetahuan. Institusi yang dimaksud adalah  International Institute of Islamic Thought (IIIT) Washington DC. Di tingkat nasional, gagasan Islamisasi Ilmu juga disambut oleh kalangan cendekiawan muslim antara lain;  AM Syaefuddin, Haidar Bagir, Dawam Raharjo, Deliar Noer, Mulyanto,  dan lainnya.
Tags

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.