Ketika mendengar istilah Islamisasi Ilmu pengetahuan, ada sebuah kesan bahwa ada sebagian ilmu yang tidak Islam sehingga perlu untuk diislamkan. Dan untuk mengislamkannya maka diberikanlah kepada ilmu-ilmu tersebut label "Islam" sehingga kemudian muncullah istilah-istilah ekonomi Islam, kimia Islam, fisika Islam dan sebagainya. Bahkan ada sebagian orang yang ceroboh menganggap Islamisasi sebagai suatu proses yang berkaitan dengan objek-objek eksternal, kemudian mengaitkannya dengan komputer, kereta api, mobil bahkan bom Islam.
Pengertian Islamisasi ilmu pengetahuan ini secara
jelas diterangkan oleh al-Attas, yaitu: ”Pembebasan manusia dari tradisi magis,
mitologis, animistis, budaya nasional (yang bertentangan dengan Islam) dan dari
belenggu paham sekuler terhadap pemikiran dan bahasa. Islamisasi juga
pembebasan akal manusia dari keraguan (shak), dugaan (dzan) dan
argumentasi kosong (mira’) menuju
keyakinan akan kebenaran mengenai realitas spiritual, intelligible dan materi. Islamisasi
akan mengeluarkan penafsiran-penafsiran ilmu pengetahuan kontemporer dari
ideologi, makna dan ungkapan sekuler (Armas, 2009: 9-10). Dengan Islamisasi
ilmu pengetahuan, umat Islam akan terbebaskan dari belenggu hal-hal yang
bertentangan dengan Islam, sehingga timbul keharmonian dan kedamaian dalam
dirinya, sesuai dengan fitrahnya.
Sejalan dengan itu Mulyadhi Kartanegara menyatakan
bahwa kata Islam dalam ”islamisasi”
sains, tidak mesti dipahami secara ketat sebagai ajaran yang harus ditemukan
rujukannya secara harfiah dalam al-Qur’an dan hadist, tetapi sebaiknya dilihat
dari segi spiritnya yang tidak boleh bertentangan dengan ajaran-ajaran
fundamental Islam (Kartanegara, 2003: 130).
Implementasi Islamisasi ilmu pengetahuan di dunia
Islam, mempunyai banyak ragam pendekatan.
Setidaknya terdapat tiga pendekatan
dalam melakukan Islamisasi ilmu pengetahuan yaitu : pendekatan labelisasi
/ayatisasi, pendekatan aksiologis, dan pendekatan penerapan nilai-nilai Islam
dan Konsep Tauhid.
Pendekatan Labelisasi / ayatisasi
Islamisasi dengan pendekatan demikian adalah
memberikan label Islami pada suatu teori atau ilmu pengetahuan tertentu.
Pendekatan labelisasi berdasarkan pada
asumsi bahwa Al Qur’an merupakan wahyu Allah yang bisa memberi penjelasan
tentang segala sesuatu, sebagaimana dinyatakan dalam Al Qur’an Surat an Nahl ayat 89
”.....dan kami turunkan kepadamu Al Kitab (Al Quran)
untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira
bagi orang-orang yang berserah diri (muslim)” (An Nahl : 89).
Menurut Quraish Shihab, ayat ini menegaskan bahwa Al
Qur’an tidak meninggalkan sedikit pun atau lengah dalam memberikan keterangan
mengenai segala sesuatu (Shihab, 1992: 52).
Berangkat dari pemahaman ini, maka segala bidang ilmu pengetahuan dapat
dicari informasinya dari Al Qur’an sehingga bisa dilakukan labelisasi terhadap
suatu teori. Dalam pendekatan ini, ilmu pengetahuan dan Islam tidak
bertentangan. Tokoh yang melakukan pendekatan demikian antara lain Maurice
Bucaille, dengan karyanya antara lain Bibel, Qur’an, dan Sains modern.
Bucaille, seorang dokter ahli bedah Perancis yang kemudian masuk Islam,
menyatakan bahwa tidak ada satu ayat pun yang bertentangan dengan ilmu
pengetahuan dan sebaliknya semua teori ilmu pengetahuan dapat dicari rujukannya
dalam Al Qur’an (Shihab, 1992: 66).
Dalam konteks membangun rasa percaya diri, sebagai
hujjah kebenaran Islam dan untuk memantapkan keimanan, pendekatan labelisasi, mungkin cukup
bermanfaat. Tapi dalam kerangka menyusun bangunan ilmu pengetahuan dan
pembangunan peradaban pendekatan ini kurang memberi nilai guna. Untuk itu,
Al-Attas menolak pandangan bahwa Islamisasi ilmu bisa tercapai dengan
labelisasi sains dan prinsip Islam atas ilmu sekuler. Menurut beliau, usaha
yang demikian hanya akan memperburuk keadaan dan tidak ada manfaatnya selama
"virus"nya masih berada dalam tubuh ilmu itu sendiri sehingga ilmu
yang dihasilkan pun jadi mengambang, Padahal tujuan dari Islamisasi itu sendiri
adalah untuk melindungi umat Islam dari ilmu yang sudah tercemar yang
menyesatkan dan menimbulkan kekeliruan.
Pendekatan Aksiologis
Pada pendekatan ini, Islamisasi dilakukan dengan
cara menjadikan Islam sebagai landasan penggunaan ilmu pengetahuan (aksiologi),
tanpa mempermasalahkan aspek ontologis dan epistemologis ilmu pengetahuan tersebut.
Dengan kata lain ilmu pengetahuan tidak dipermasalahkan, yang dipermasalahkan
adalah orang yang menggunakan ilmu pengetahuan tersebut (Nata, 2008: 420).
Pendekatan Islamisasi demikian, bertumpu pada aspek
manusianya. Manusia sebagai pengguna ilmu pengetahuan akan menentukan ke arah
mana ilmu pengetahuan dan teknologi digunakan. Dalam pendekatan ini diasumsikan
ilmu pengetahuan dan teknologi adalah netral. Manusia, sebagai user-lah yang
akan memberi nilai, dan akan menentukan apakah ilmu pengetahuan membawa manfaat
atau sebaliknya membawa mudharat. Islamisasi dalam ranah ini dilakukan terhadap
manusianya, agar memiliki komitmen yang tinggi untuk mengamalkan agama dengan
teguh dan istiqomah serta menguasai bidang keahliannya. Dengan demikian, ilmu
pengetahuan dan teknologi bisa memberi manfaat besar bagi umat manusia, dan
bukan sebaliknya membawa bencana bagi kemanusiaan (Suriasumantri, 2007:
252).
Gagasan Islamisasi ilmu pengetahuan dengan
pendekatan ini dianut antara lain oleh Fazlur Rahman dan Harun Nasution. Model
pendekatan Islamisasi ilmu pengetahuan demikian, menyisakan permasalahan yang
cukup mendasar. Ilmu pengetahuan dan teknologi pada kenyataannya tidak bisa
dipisahkan antara epistemologis, ontologis dan aksiologisnya. Sehingga,
melakukan Islamisasi ilmu pengetahuan hanya dari sisi aksiologis, tanpa
menyentuh aspek epistemologis dan ontologis merupakan suatu hal yang sulit
kalau tidak bisa dikatakan tidak mungkin. Ilmu pengetahuan dan teknologi saat
ini berada di tangan manusia yang tidak Islami, sehingga mengisi sisi
aksiologinya merupakan pekerjaan yang sangat berat.
Pendekatan Internalisasi Nilai-nilai Islam dan
Konsep Tauhid
Dalam pendekatan ini, Islamisasi ilmu pengetahuan
dilakukan dengan cara memasukkan nilai-nilai Islam kedalam konsep ilmu
pengetahuan dan teknologi. Asumsinya adalah ilmu pengetahuan tidaklah netral,
tetapi penuh muatan-muatan nilai-nilai yang dimasukkan oleh orang yang
merancangnya. Jadi Islamisasi ilmu pengetahuan dan teknologi dilakukan terhadap
ilmu pengetahuan dan teknologi itu sendiri, bukan hanya pada sisi
penggunaannya. Pendekatan model demikian cukup idealis, dan bisa memberi solusi
bagi umat Islam dalam melepaskan diri dari belenggu ilmu pengetahuan modern
yang didominasi barat. Gagasan Islamisasi ilmu pengetahuan dengan pendekatan
ini antara lain dianut oleh Naquib al Attas, Ziaudin Sardar dan AM
Syaefuddin.
Pendekatan penerapan konsep Tauhid, merupakan
penegasan dari pendekatan penerapan nilai-nilai Islam. Pada pendekatan ini,
Islamisasi ilmu pengetahuan dilakukan dengan menjadikan konsep Tauhid sebagai
paradigma bangunan Ilmu pengetahuan dan Teknologi. Dalam konsepsi Tauhid, ilmu
pengetahuan pada hakekatnya adalah dari Allah,
yang disebut ilmullah. Allah sebagai Al Kholiq, pencipta alam semesta ini, Ia Maha Mengetahui segalanya dari yang
paling kecil hingga yang paling besar, yang ghoib maupun yang nyata. Karena itu
Allah merupakan sumber ilmu pengetahuan. Ia adalah Al’Aliim (Maha Mengetahui)
(Prayitno, 2002: 150). Al Qur’an Surat Al Hadid ayat ayat 4, menegaskan hal
ini.
“Dialah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam
masa: Kemudian Dia bersemayam di atas ´arsy Dia mengetahui apa yang masuk ke
dalam bumi dan apa yang keluar daripadanya dan apa yang turun dari langit dan
apa yang naik kepada-Nya dan Dia bersama
kamu di mana saja kamu berada. dan Allah Maha melihat apa yang kamu kerjakan”
(Al Hadid : 4).
Hal yang senada juga bisa dilihat dalam Al Qur’an
Surat Al Hasyr ayat 22.
“Dialah Allah yang tiada Tuhan selain Dia, yang
mengetahui yang ghaib dan yang nyata, Dia-lah yang Maha Pemurah lagi Maha
Penyayang” (Al Hasyr : 22).
Karena Rahman dan Rahim-Nya, pengetahuan yang dimiliki Allah diberikan
kepada manusia. Ada dua jalan , yaitu melalui jalur resmi atau formal (thoriqoh rusmiyyah) dan jalur tidak resmi /
tidak formal (thoriqoh ghoiro rusmiyah).
Yunahar Ilyas dalam Kuliah Aqidah Islam menyatakan bahwa, Allah sebagai Dzat
yang mengetahui segala sesuatu, baik
yang ghoib maupun nyata. Secara formal Allah memberikan pengetahuan-Nya kepada
manusia melalui wahyu, yang diturunkan melalui Rasul. Ini merupakan ayat-ayat
qauliyah. Ayat-ayat qauliyah secara nash
mempunyai kebenaran mutlak, dan menjadi
pedoman hidup (minhajul hayat) manusia dan tidak berubah dari awal diturunkannya ayat Al
Qur’an kepada Nabi SAW hingga hari kiamat (Ilyas, 1999: 65). Pemberian
informasi melalui jalur tidak resmi adalah
dengan mentafakuri, mentadaburi
dan melakukan penelitian terhadap alam raya. Alam raya dan segala isinya
berikut keajaiban-keajaibannya dinamai Al Qur’an sebagai ayat atau ayat kauniyah atau tanda-tanda bagi
keesaan dan kekuasaan Allah (Shihab, 1997: 21). Dengan informasi yang diterima,
manusia memperoleh ilmu pengetahuan. Dan dengan informasi yang diperoleh, akan
semakin mendalam ilmunya dan semakin meningkat pula keimanannya, seperti yang
diisyaratkan dalam Al Qur’an Surat Al Baqoroh ayat 164.
“Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi,
silih bergantinya malam dan siang, bahtera yang berlayar di laut membawa apa
yang berguna bagi manusia, dan apa yang Allah turunkan dari langit berupa air,
lalu dengan air itu dia hidupkan bumi sesudah mati (kering)-nya dan dia
sebarkan di bumi itu segala jenis hewan, dan pengisaran angin dan awan yang
dikendalikan antara langit dan bumi; sungguh (terdapat) tanda-tanda (keesaan
dan kebesaran Allah) bagi kaum yang memikirkan” (Al Baqoroh : 164).
Deskripsi di atas dapat divisualisasikan dalam bagan
berikut.
Bagan 1
Ilmu Allah

Gagasan Islamisasi ilmu pengetahuan dengan
pendekatan tauhid merupakan gagasan yang
paling idealis dan banyak didukung banyak pihak. Ismail Raji al Faruqi
merupakan tokoh utama pembawa gagasan ini. Menurut al-Faruqi, Islamisasi adalah
usaha "untuk mendefinisikan kembali, menyusun ulang data, memikirkan
kembali argumen dan rasionalisasi yang berkaitan dengan data itu, menilai
kembali kesimpulan dan tafsiran, memproyeksikan kembali tujuantujuan dan
melakukan semua itu sedemikian rupa sehingga disiplindisiplin ini memperkaya
wawasan Islam dan bermanfaat bagi cause (cita-cita)." Dan untuk menuangkan
kembali keseluruhan khazanah pengetahuan umat manusia menurut wawasan Islam,
bukanlah tugas yang ringan yang harus dihadapi oleh intelektual-intelektual dan
pemimipin-pemimpin Islam saat ini.
Untuk melandingkan gagasan Islamisasi ilmu
pengetahuan, "prinsip tauhid"
merupakan prinsip yang digunakan sebagai kerangka pemikiran, metodologi
dan cara hidup Islami. Prinsip tauhid ini dikembangkan oleh al-Faruqi menjadi
lima macam kesatuan, yaitu (1) Kesatuan Tuhan, (2) Kesatuan ciptaan, (3)
Kesatuan kebenaran dan Pengetahuan, (4) Kesatuan kehidupan, dan (5) Kesatuan
kemanusiaan (Al Faruqi, 1984: 55).
Untuk merealisasikan Islamisasi ilmu pengetahuan
al-Faruqi menggariskan satu kerangka kerja dengan lima tujuan dalam rangka
Islamisasi ilmu, tujuan yang dimaksud adalah: (1) Penguasaan disiplin ilmu
modern, (2) Penguasaan khazanah Islam, (3) Membangun relevansi Islam dengan masing-masing
disiplin ilmu modern, (4) Memadukan nilai-nilai dan khazanah warisan Islam
secara kreatif dengan ilmu-ilmu modern, dan (5) Pengarahan aliran pemikiran
Islam ke jalan-jalan yang mencapai pemenuhan pola rencana Allah (Al Faruqi,
1984: 98).
Untuk merealisasikan
tujuan-tujuan tersebut, al-Faruqi menyusun 12 langkah yang harus
ditempuh terlebih dahulu. Langkahlangkah tersebut adalah: (1) Penguasaan
disiplin ilmu modern: prinsip, metodologi, masalah, tema dan perkembangannya, (2) Survei disiplin ilmu, (3) Penguasaan khazanah
Islam: sebuah ontologi, (4) Penguasaan
khazanah ilmiah Islam: tahap analisis, (5) Penentuan relevansi Islam yang khas
terhadap disiplin-disiplin ilmu., (6) Penilaian secara kritis terhadap disiplin
keilmuan modern dan tingkat perkembangannya di masa kini, (7) Penilaian secara
kritis terhadap khazanah Islam dan tingkat perkembangannya dewasa ini, (8)
Survei permasalahan yang dihadapi umat Islam, (9) Survei permasalahan yang
dihadapi manusia, (10) Analisis dan sintesis kreatif, (11) Penuangan kembali
disiplin ilmu modern ke dalam kerangka Islam, dan (12) Penyebarluasan ilmu yang
sudah diislamkan (Al Faruqi, 1984: 118).
Model Islamisasi ilmu pengetahuan dengan pendekatan
tauhid pernah dipraktekkan oleh umat Islam pada zaman klasik yang membawa
kemajuan bagi peradaban manusia. Dengan pendekatan tauhid, lahir banyak sosok
ilmuwan yang ensiklopedik dan integrated, yaitu sosok ilmuwan yang selain
sebagai ulama ahli ilmu agama (misalnya
ahli fiqih), juga sebagai ahli dalam bidang filsafat, kedokteran atau
matematika. Ini misalnya tampak pada sosok Ibnu Sina, Ibnu Rusyd atau Al Razi
(Nata, 2008: 425).
Para ilmuwan pada masa itu melakukan Islamisasi ilmu
pengetahuan berangkat dari Al Qur’an dan pemahaman konsepsi Tauhid yang
mendalam. Mereka adalah sosok ulul albab sejati yang mempunyai kemampuan memadu
dzikir dan fikir secara komprehensif. Ibnu Sina, misalnya yang dikenal sebagai
ahli kedokteran, adalah seorang yang sudah hafal Al Qur’an pada usia 9 tahun.
Beliau menguasai tafsir Al Qur’an, ilmu kalam, filsafat dan kedokteran. Ilmu
kedokteran yang dikembangkan, berdasarkan pada konsep dia tentang jiwa manusia
yang terdiri dari unsur jiwa dan rohani. Konsep ini berpijak pada filsafatnya
yang mengacu pada Al Qur’an. Maka pengobatan yang beliau kembangkan tidak hanya
menggunakan pendekatan fisik, tetapi terpadu dengan konsep jiwa. Ilmu
kedokteran yang dikembangkan bukan hanya terpaku pada analisis yang serba
mekanis akademis, melainkan dengan pendekatan yang komprehensif.
Model Islamisasi dengan pendekatan tauhid merupakan
model yang sangat ideal dan banyak mendapat dukungan. Oleh sebagian kalangan
model demikian dikatakan terkesan utopis
dan sulit dilaksanakan, tetapi sebagaian
banyak kalangan pula beranggapan
bahwa megaproyek ini merupakan suatu keniscayaan untuk direalisasikan. Tak
dapat disangkal Islamisasi dengan pendekatan tauhid merupakan megaproyek dalam
rangka membangun peradaban umat manusia rabbani yang lebih adil, harmonis, dan
mewujudkan kesejahteraan dan kebahagiaan
hakiki dunia dan akhirat.
