I
de Islamisasi ilmu pengetahuan, memberi harapan untuk bangkitnya kembali peradaban Islam. Islamisasi ilmu pengetahuan diharapkan menjadi semacam renasissance. Namun, ide Islamisasi ilmu pengetahuan tidak seluruhnya didukung semua kalangan umat Islam. Ada sebagian kalangan yang kurang sependapat atau bahkan menentang ide Islamisasi ilmu pengetahuan. Pihak yang kurang sependapat dengan ide Islamisasi ilmu pengetahuan menganggap bahwa gerakan "Islamisasi" hanya sebuah euphoria sesaat untuk mengobati "sakit hati" dan inferiority complex karena ketertinggalan yang sangat jauh dari peradaban Barat, sehingga gerakan ini hanya membuang-buang waktu dan tenaga dan akan semakin melemah seiring perjalanan waktu dengan sendirinya. Mereka percaya bahwa semua ilmu itu sudah Islami, sebab yang menjadi sumber utamanya adalah Allah SWT sendiri. Sehingga mereka sangsi dengan pelabelan Islam atau bukan Islam pada segala ilmu. Pihak yang kurang sependapat dengan ide Islamisasi ilmu pengetahuan antara lain:
Fazlur Rahman, Muhsin Mahdi, Abdul Karim Soroush,
Bassan Tibi, Hoodbhoy dan Abdul Salam (Nata, 2008: 419).
Menurut Fazlur Rahman, ilmu pengetahuan tidak bisa diislamkan
karena tidak ada yang salah di dalam ilmu pengetahuan. Masalahnya hanya dalam
penggunaan ilmu pengetahuan saja, atau dengan kata lain hanya dalam masalah
aksiologi saja. Fazlur Rahman bahkan
berkesimpulan bahwa "kita tidak perlu bersusah payah membuat rencana dan
bagan bagaimana menciptakan ilmu pengetahuan Islami. Lebih baik kita manfaatkan
waktu, energi dan uang untuk berkreasi." Bagi Fazlur Rahman, ilmu
pengetahuan itu memiliki dua kualitas, “seperti senjata dua sisi yang harus
dipegang dengan hati-hati dan penuh tanggung jawab, ia sangat penting digunakan
dan didapatkan secara benar.” Baik dan buruknya ilmu pengetahuan bergantung
pada kualitas moral pemakainya (Nata, 208: 420).
Abdul Salam, pemenang anugerah Nobel fisika
berpandangan bahwa “hanya ada satu ilmu universal yang problem-problem dan
modalitasnya adalah internasional dan tidak ada sesuatu yang dinamakan ilmu
Islam, seperti juga tidak ada ilmu Hindu, ilmu Yahudi, atau ilmu Kristen.
Senada dengan Abdul Salam, Pervez Hoodbhoy, yang juga pernah meraih penghargaan
Nobel, menyangsikan keberadaan sains Barat, sains Islam, sains Yunani atau
peradaban lain dan berpandangan bahwa sains itu bersifat universal dan lintas
bangsa, agama atau peradaban. Menurutnya
"tidak ada sains Islam tentang dunia fisik, dan usaha untuk menciptakan
sains Islam dengan Islamisasi ilmu pengetahuan merupakan pekerjaan
sia-sia”.
Penentang lain ide Islamisasi ilmu pengetahuan
adalah Bassam Tibi , seorang sarjana Islam di Jerman berargumen tentang
perlunya mewujudkan keserasian Islam dan sekularisme. Bassam Tibi menganggap
bahwa Islamisasi merupakan suatu bentuk indegenisasi atau pribumisasi (indegenization)
yang berhubungan secara integral dengan strategi kultural fundamentalisme
Islam. Islamisasi dianggap sebagai penegasan kembali ilmu pengetahuan lokal
untuk menghadapi ilmu pengetahuan global dan invansi kebudayaan yang berkaitan
dengan itu, yakni “dewesternisasi”. Namun dalam pandangan Adnin Armas,
pemahaman Bassam tibi ini tidaklah tepat. Menurutnya, Islamisasi bukanlah
memisahkan antara lokal menentang universal ilmu pengetahuan Barat. Pandangan
Bassam
Tibi ini lebih bermuatan politis dan sosiologis
dikarenakan umat Islam hanya berada di dalam dunia berkembang, maka gagasannya
pun bersifat gagasan lokal yang menentang gagasan global. Padahal, munculnya
ide Islamisasi lebih disebabkan perbedaan worldview antara Islam dan agama atau
budaya lain yang berbeda. Islamisasi bukan sekedar melakukan kritik terhadap
budaya dan peradaban global Barat, tetapi juga mentransformasi bentuk-bentuk
lokal supaya sesuai dengan worldview Islam (Armas, 2009: 11).
Kritik terhadap Islamisasi ini juga diajukan oleh
Abdul Karim Soroush, ia menyimpulkan bahwa Islamisasi ilmu pengetahuan tidak
logis atau tidak mungkin. Alasannya, realitas bukan Islami atau bukan pula
tidak Islami. Oleh sebab itu, sains sebagai proposisi yang benar, bukan Islami
atau bukan pula tidak Islami. Untuk itu secara ringkas Soroush
mengargumentasikan bahwa; 1) Metode metafisis, empiris atau logis adalah
independen dari Islam atau agama apa pun. Metode tidak bisa diislamkan; 2)
Jawaban-jawaban yang benar tidak bisa diislamkan. Kebenaran adalah kebenaran
dan kebenaran tidak bisa diislamkan; 3) Pertanyaan-pertanyaan dan
masalah-masalah yang diajukan adalah mencari kebenaran, sekalipun diajukan oleh
nonmuslim; 4) Metode yang merupakan presupposisi dalam sains tidak bisa
diislamkan. Dari keempat argumentasi ini terlihat Soroush memandang realitas
sebagai sebuah perubahan dan ilmu pengetahuan dibatasi hanya terhadap fenomena
yang berubah.
Seperti juga Abdul Salam dan Soroush, Muhsin Mahdi
menolak ide ilmu Islam sebagai istilah yang telah dipakai sekarang. Mahdi
beranggapan bahwa ide ilmu Islam adalah produk dari filsafat agama. Dan dia
juga beranggapan bahwa ide kontemporer mengenai ilmu Islam adalah suatu usaha
untuk mengaplikasikan formulasi filsafat khas Kristen neo-Thomist ke dalam
Islam, yang tidak dapat dibenarkan karena, tidak seperti Kristen Katholik,
Islam tidak memiliki apa yang disebut sebagai “induk dari segala ilmu” yang
merupakan pokok dari seluruh diskursus dan aktivitas filsafat keilmuan.
Gagasan Islamisasi ini juga mendapat tantangan dari
Usep Fathudin, karena menurutnya Islamisasi ilmu bukan termasuk kerja kreatif.
Islamisasi ilmu tidak berbeda dengan pembajakan atau pengakuan terhadap karya
orang lain. Sampai pada tingkat tertentu, Islamisasi tidak ubahnya kerja
seorang tukang, jika ada seorang saintis berhasil menciptakan atau
mengembangkan suatu ilmu, maka seorang Islam menangkap dan mengislamkannya.
Mulyadhi Kartanegara setuju dengan islamisasi ilmu
pengetahuan, dengan beberapa catatan. Pertama, unsur Islam dalam dalam kata
islamisasi tidak mesti dipahami secara ketat sebagai ajaran yang harus
ditemukan rujukannya secara harfiah dalam Al-Qur’an dan hadis, tetapi sebaiknya
dilihat dari spiritnya yang tidak boleh bertentangan dengan ajaran-ajaran
fundamental Islam. Kedua, islamisasi ilmu pengetahuan tidak semata pelabelan
ilmu pengetahuan dengan ayat-ayat Al-Qur’an atau hadis yang dipandang cocok
dengan penemuan ilmiah, tetapi beroperasi pada level epistemologis. Ketiga,
islamisasi ilmu pengetahuan didasarkan pada asumsi bahwa ilmu pengetahuan tidak
pernah sama sekali bebas nilai (Kartanegara, 2003: 130-131)
Terlepas dari adanya pendapat kontra di atas, yang
menjadi tantangan besar bagi kelanjutan proses Islamisasi dan merupakan the
real challenge adalah sebagai berikut.
Komitmen Kaum Muslimin
Seperti
diuraikan di depan, tidak semua kaum muslimin sepakat dengan ide Islamisasi
ilmu pengetahuan, bahkan Naquib alAttas mengungkapkan bahwa tantangan terbesar
terhadap perkembangan gagasan Islamisasi ilmu pengetahuan muncul dari kalangan
umat Islam itu sendiri. Kalangan umat Islam yang tidak mendukung ide
Islamisasi, antara lain akibat kedangkalan pengetahuan umat Islam terhadap
agamanya sendiri (Nata, 2003: 126).
Komitmen
Sarjana Islam.
Komitmen
sarjana Islam masih perlu dipertanyakan. Tuntutan kehidupan yang memunculkan
pola hidup materialisme, konsumerisme dan hedonisme menyebabkan mengikisnya
semangat dan idealisme sarjana Islam untuk melakukan Islamisasi ilmu
pengetahuan. Ilmu dianggap sebagai komoditi yang bisa diperjualbelikan untuk
meraih keuntungan. Akibatnya, orientasi dalam menuntut ilmu atau pun dalam mengembangkan ilmu pengetahuan ikut
berubah, tidak lagi untuk meraih “keridhaan Allah” tetapi untuk kepentingan
diri sendiri
Komitmen Institusi pendidikan tinggi Islam
Permasalahan
memudarnya idealisme juga terjadi pada institusi Pendidikan Tinggi. Perguruan
Tinggi Islam yang seharusnya menjadi ujung tombak gerakan Islamisasi ilmu
pengetahuan, sering terjebak dalam sikap pragmatisme. Sebagian Perguruan Tinggi
Islam hanya berorientasi untuk memenuhi kebutuhan pragmatis, menjadi pabrik
industri tenaga kerja dan bukan lagi merupakan pusat pengembangan ide-ide ilmu
pengetahuan.
Tantangan Globalisasi.
Tantangan
globalisasi yang terus berkembang seiring dengan perkembangan teknologi
komunikasi dan informasi semakin menyuburkan materialisme dan gaya hidup
hedonisme dan konsumeristis. Hal ini berimplikasi pada memudarnya idealisme dan
semangat mewujudkan Islamisasi ilmu pengetahuan.
DAFTAR PUSTAKA
Abraha, Kamsul. 2006. Urgensi Jaringan Sekolah Islam
Terpadu Indonesia dalam Rangka Pemberdayaan dan Peningkatan Peran Sekolah Islam
Terpadu. makalah.
Al Attas, Ismail Fajrie. 2006. Sungai tak Bermuara,
Risalah Konsep Ilmu dalam Islam, Sebuah Tinjauan Ihsani. Jakarta: Diwan.
Al Maroghi, Ahmad Musthafa. 1993. Terjemah Tafsir Al
Maraghi, Cetakan ke-2, Semarang: CV Thoha Putra.
Al Faruqi, Isma’il Raji. 1984. Islamisasi
Pengetahuan. Penerjemah Anas Mahyidin. Bandung: Pustaka.
Al-Qur’anulkarim. 2010. Syamil Quran Miracle The
Reference. Bandung: Sygma Publising.
Al Wasyli, Abdullah bin Qasim. 2001. Syarah Ushul
‘Isyrin, Menyelami Samudra 20 Prinsip Hasan Al Banna. Cetakan Pertama. Solo:
Era Intermedia.
Armas, Adnin. 2005. Westernisasi dan Islamisasi
Ilmu, dalam Islamia: Majalah Pemikiran dan Peradaban Islam. Jakarta:
INSIST. Thn II No.6/ Juli-September.
____________. 2009. Westernisasi dan Islamisasi
Ilmu. Adian Husaini: Islamic Worldview.
Daud, Wan Mohd Nor Wan. 1998. The Educational
Philosophy and Practice of Syed Muhammad Naquib al-Attas. diterjemahkan oleh
Hamid Fahmy dkk, Filsafat dan Praktik Pendidikan Islam Syed M. Naquib al-Attas.
Bandung: Mizan.
Faqih, Abdullah Fikri. 2004. Urgensi
Penguasaan Iptek bagi Umat Islam, makalah dalam seminar Islam dan Ilmu
Pengetahuan. Pekalongan: Remaja Masjid Al Karomah Pekalongan.
Hafidhuddin, Didin,
Ibdalsyah dan Agus Setiawan, Silabus Doktor, Pascasarjana Universitas
Ibn Khaldun (UIKA) Bogor
Hasjmi, A
.1975. “Sejarah Kebudayaan Islam. cetakan pertama. Jakarta”:
Bulan Bintang.
Husaini, Adian. 2005. Wajah Peradaban Barat, dari
Hegemoni Kristen ke Dominasi Sekular-Liberal. Jakarta: Gema Insani.
Indrayogi. 2011. “Megaproyek Islamisasi Peradaban
Syed M. Naquib Al Attas”, http://indrayogi.multiply.com/reviews/item/10 May 23,
'06 12:20 PM, diunduh 16 Mei.
Ilyas, Yunahar. 1999. Kuliah Aqidah Islam. Yogyakarta: LPPI
UMY.
Kartanegara, Mulyadhi. 2005. Integrasi Ilmu Sebuah
Rekonstruksi Holistik. Bandung: Arasy Mizan.
------------------. 2003. Menyibak Tirai Kejahilan,
Pengantar Epistemologi Islam, Bandung:
Mizan.
------------------. 2000. Mozaik Khazanah Islam. Jakarta:
Paramadina.
-------------------.2006. Reaktualisasi Tradisi
Ilmiah Islam. Jakarta: Baitul Ihsan Bank Indonesia.
Kartanegara, Mulyadhi (et.al), 2011. Pengantar Studi
Islam. Jakarta: Ushul Press.
Nasr, Seyyed Hossein. 1993. Spiritualitas dan Seni
Islam. Bandung: Mizan.
Nata, Abudin. 2003. Kapita Selekta Pendidikan Islam.
Bandung: Angkasa.
-----------------, Metodologi Studi Islam. Jakarta:
Raja Grafindo Persada.
Natsir, M., 1981. Dunia Islam dari Masa ke Masa. Bandung;
Pustaka.
Prayitno, Irwan. 2002. Ma’ritullah. Jakarta: Pustaka
Tarbiatuna.
Quthub, Ali Muhammad. 1988. Fakta Pembantaian
Muslimin di Andalusia. Jakarta: Pustaka Mantiq.
Quthb, Sayyid. 2004. Tafir Fi Zhilalil Qur’an, Dibawah naungan Al Qur’an (Surah An
Naml-Pengantar Al Ahzab) Jilid 17. Jakarta: Gema Insani.
Rais, Amien. 1990. Kata Pengantar, dalam Salim
Azzam. Beberapa Pandangan tentang Pemerintahan Islam. Cetakan ke-2. Bandung:
Mizan.
Shihab, Quraish. 1992. Membumikan Al Qur’an, Fungsi dan Peran Wahyu dalam Kehidupan. Cetakan I. Bandung: Mizan.

