Tasawwuf Sosial Sebagai Solusi Krisis Moral


 

Suatu hal yang tampaknya penting ketika diwacanakan adalah urgensi tasawuf dalam konteks pembinaan moral bangsa. Sebab, inti dari ajaran tasawuf pada dasarnya adalah ajaran tentang moral (akhlak). Rasulullah SAW sendiri diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.[1] Demikian pula semangat al-Qur`an sebagai sumber pokok ajaran Islam, menurut Fazlur Rahman, tema inti dan utamanya adalah semangat moral.[2] Itulah sebabnya, akhlak Rasulullah SAW, berdasarkan hadist yang diriwayatkan sayyidah Aisyah RA, adalah al-Qur`an.

 

Karenanya, pewacanaan urgensi tasawuf dalam pembinaan moral bangsa menjadi sangat penting, ketika kita melihat fakta dan realita, bahwa masyarakat yang beragama sekalipun ternyata tidak dijamin memiliki moralitas yang baik. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang beragama, dan mayoritas bangsa Indonesia adalah beragama Islam. Tetapi kenyataannya, berbagai kerusuhan, pelanggaran hak azasi manusia, tindak korupsi, kolusi, suap, prostitusi, miras dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang, perampokan, pembegalan, pencurian, dan tindak kriminal lainnya,hampir setiap hari terjadi di mana-mana mengisi lembaran dan mewarnai pemberitaan di berbagai media massa.

 

Di sisi lain, modernisme atau post-modernisme yang ditandai dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, ternyata telah gagal memberikan kehidupan yang nyaman, terarah dan bermakna. Modernisme justru telah membawa dampak terhadap terjadinya kerancuan dan penyimpangan nilai-nilai kemanusiaan (dehumanisasi). Manusia modern kian dihinggapi oleh rasa cemas dan kehilangan visi keilahian serta kehilangan dimensi transcendental, sehingga mudah dihinggapi kegersangan dan krisis spiritual. Sebagai akibatnya, manusia modern sering dihinggapi penyakit stress, depresi dan alienasi. Mereka teralienasi dari dirinya sendiri, dari lingkungan sosialnya, dan yang terpenting lagi dari Tuhannya.[3]

 

Adanya kesenjangan sebagaimana dikemukakan di atas, yaitu antara idealitas dan peran agama di satu sisi dan kenyataan masyarakat beragama di sisi lain sebagai dampak dari modernisme, menunjukkan lemahnya peran agama di tengah-tengah masyarakat. Karena agama yang dipahami oleh masyarakat, tampaknya masih sebatas pemahaman dan pengamalan agama secara formalistik. Pemahaman dan pengamalan agama pada masyarakat belum sampai menyentuh pada tingkat penghayatan batiniyah dari hakikat agama. Pemahaman dan pengamalan agama seperti itu tidak banyak berpengaruh terhadap pembinaan moral. Apalagi kalau agama hanya dijadikan sebagai simbol pengakuan belaka, tanpa pemahaman dan pengamalan.

Sementara wacana dan issu moral bangsa diangkat karena issu ini sangat menarik dan relevan, selain inti ajaran agama (baca: tasawuf) adalah ajaran tentang moral, juga fenomena moral bangsa pada saat ini dalam kondisi yang sangat mengkhawatirkan sebagaimana disebutkan dan digambarkan di atas. 

Untuk itu tema Tasawuf Sosial dan Pembinaan Moral Bangsa perlu diangkat dalam tulisan ini. Diharapkan tulisan ini dapat memberikan wawasan dan membuka cakrawala berpikir.

 



[1] Lihat: Hadis riwayat Muslim dan Ahmad dari Abi Hurairah.

[2] Fazlur Rahman, Islam, (Bandung: Pustaka, 1404 H-1984 M), h. 36. 

[3]Ali Maksum,Signifikansi Konsep Tradisionalisme Sayyid Husein Nasr, (Surabaya: Pustaka Pelajar, 2002), h. 4. 

Tags

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.