Pengertian Tasawuf
Tasawuf secara etimologis berasal dari kata bahasa arab,
yaitu tashawwafa, Yatashawwafu, selain dari kata tersebut ada yang menjelaskan
bahwa tasawuf berasal dari kata Shuf yang artinya bulu domba, maksudnya adalah
bahwa penganuttasawuf ini hidupnya sederhana, tetapi berhati mulia serta
menjauhi pakaian sutra dan memaki kain dari buku domba yang berbulu kasar atau
yang disebut dengan kain wol kasar. Yang mana pada waktu itu memaki kain wol
kasar adalah symbol kesederhanaan.[1]
Kata shuf tesebut tersebut juga diartikan dengan selembar bulu yang
maksudnya para Sufi dihadapan Allah merasa dirinya hanya bagaikan selembar bulu
yang terpisah dari kesatuannya yang tidak memiliki arti apa-apa.[2]
Kata tasauwf juga
berasal dari kata Shaff yang berarti barisan, makna kata shaff ini diartikan kepada para jamaah
yang selalu berada pada barisan terdepan ketika shalat, sebagaimana shalat yang
berada pada barisan terdepan maka akan mendapa kemuliaan dan pahala. Maka dari
itu, orang yang ketika shalat berada di barisan terdepan akan mendapatkan
kemuliaan serta pahala dari Allah SWT.[3]
Tasawuf juga berasal
dari kata shafa yangberarti jernih, bersih, atau suci, makna tersebut sebagai
nama dari mereka yang memiliki hati yang bersih atau suci, maksudnya adalah
bahwa mereka menyucikan dirinya dihadapan Allah SWT melalui latihan kerohanian
yang amat dalam yaitu dengan melatih dirinya untuk menjauhi segala sifat yang
kotor sehingga mencapai kebersihan dan kesucian pada hatinya.[4]
Adapun yang mengatakan
bahwa tasawuf berasal dari kata Shuffah yaitu serambi masjid nabawi yang
ditempati sebagian sahabat Rasulullah. Maknanya tersebut dilatarbelakangi oleh
sekelompok sahabat yang hidup zuhud dan konsentrasi beribadah hanya kepada
Allah SWT serta menimba ilmu bersama Rasulullah yang menghuni masjid Nabawi.
Sekelompok sahabat tersebut adalah mereka yang ikut berpindah bersama
Rasulullah dari Mekah ke Madinah dengan keadaan mereka kehilangan harta dan
dalam keadaan miskin.[5]
Sedangkan
pengertian tasawuf secara
terminologi terdapat banyak
beberapa pendapat berbeda
yang telah dinyatakan
oleh beberapa ahli, namun penulis akan mengambil beberapa
pendapat dari pendapat pendapat para ahli tasawuf yang ada, yaitu sebagai
berikut:
·
Syekh Abdul
Qadir al-Jailani berpendapat tasawuf adalah mensucikan hati dan melepaskan
nafsu dari pangkalnya denngan khalawt, riya-dloh, taubah dan ikhlas.
·
Al-Junaidi
berpendapat bahwa tasawuf adalah kegiatan membersihkan hati dari yang mengganggu
perasaan manusia, memadamkan kelemahan, menjauhi keinginan hawa nafsu, mendekati
hal hal yang di ridhai Allah, bergantung pada ilmu-ilmu hakikat, memberikan nasihat kepada
semua orang, memegang dengan erat
janji dengan Allah dalam hal hakikat serta
mengikuti contoh Rasulullah dalam hal syari'at.
·
Syaikh Ibnu
Ajibah menjelaskan tasawuf
sebagai ilmu yang membawa
seseorang agar bisa dekat bersama
dengan Tuhan Yang Maha
Esa melalui penyucian
rohani dan mempermanisnya dengan
amal-amal shaleh dan jalan tasawuf yang pertama dengan ilmu, yang kedua amal dan yang terakhirnya
adalah karunia Ilahi.
·
H. M. Amin
Syukur berpendapat bahwa tasawuf adalah
latihan dengan kesungguhan (riya-dloh, mujahadah) untuk membersihkan
hati , mempertinggi iman dan
memeperdalam aspek
kerohanian dalam rangka
mendekatkan diri manusia kepada
Allah sehingga segala perhatiannya hanya tertuju kepada Allah.[6]
Banyaknya
pendapat tentang definisi
tasawuf yang telah dirumuskan oleh para ahli menyebabkan
sulitnya mendefinisikan tasawuf secara lengkap. Maka untuk
mengetahui apakah seseorang tersebut
sufi atau sedang bertasawuf
dapat di lihat
dari beberapa ciri-ciri
umum yang dikatakan oleh
salah seorang peneliti
tasawuf yaitu Abu
Al-Wafa' Alganimi At-Taftazani
dalam bukunya yang berjudul Madkhal Ila atTasawwuf al-Islam yang
menyebutkan lima ciri-ciri umum tasawuf, yaitu sebagaimana yang dikutip oleh
Permadi dalam buku pengantar ilmu tasawuf:
1)
Memiliki
nilai-nilai moral
2)
Pemenuhan fana
(sirna) dalam realisasi mutlak
3)
Pengetahuan
intuitif langsung
4)
Timbulnya rasa
bahagia sebagai karunia Allah SWT dalam diri
sufi karena sudah tercapainya maqamat atau
yang iasa disebut maqam-aqam atau tingkatan, dan
5)
Penggunaan
simbolpengungkapan yang biasanya mengandung pengertian harfiah dan tersirat.[7]
Terlepas dari banyaknya pengertian tasawuf yang telah
dinyatakan oleh para
ahli tersebut, dalam
beberapa pandangan secara umum
tasawuf dapat diartikan sebagai
salah satu upaya yang dilakukan oleh
seseorang untuk mensucikan diri dengan cara menjauhi pengaruh kehidupan
yang bersifat kesenangan duniawi dan akan memusatkan seluruh
perhatiannya kepada Allah.[8]
Tasawuf juga dapat
diartikan sebuah upaya yang dilakukan manusia untuk memperindah diri dengan
akhlak yang bersumber
pada agama dengan tujuan
mendekatkan diri kepada Allah.
Selain itu tasawuf merupakan
rasa kepercayaan terhadap Allah yang dapat mengarahkan jiwa manusia agar selalu
tertuju pada semua kegiatan yang dapat menghubungkan dan mendekatkan manusia
dengan Allah.
Tasawuf adalah sebuah
ilmu Islam yang memfokuskan pada
aspek spiritual dari Islam. Dilihat dari keterkaitannya dengan
kemanusiaan, tasawuf lebih menekankan pada aspek kerohanian dari pada aspek
jasmani, dalam kaitannya dengan kehidupan manusia tasawuf lebih mengutamakan kehidupan akhirat
daripada kehidupan dunia namun tidak menghilangkan salah satunya, dan apabila di lihat kaitannya dengan
pemahaman keagamaan tasawuf lebih menekankan pada aspek esoterik dibandingklan
aspek eksoterik.[9]
Tasawuf dijelaskan
lebih menekankan kebutuhan
rohani dalam berbagai aspek, karena
para tokoh tasawuf lebih memepercayai keutamaan rohani dibandingkan dengan keutamaan
jasad, para toko tasawuf lebih
mempercayai dunia spiritual dibandingkan dunia material.
Para tokoh mempercayai
bahwa dunia spiritual lebih
lebih nyata dibandingkan
dengan dunia jasmani, hingga segala yang menjadi tujuan akhir atau
yang kita sebut Allah juga bersifat spiritual. Sehingga para kaum sufi
mengatakan bahwa Allah adalah satu-satunya
yang sejati, dan hanya pada Allah
mereka mengorientasikan seluruh
jiwa mereka, karena hanya Allah buah kerinduan mereka
dan hanya kepada Allah mereka akan kembali untuk selamanya.[10]
Pengertian Etika
Dari segi etimologi (ilmu asal-usul kata), etika berasal
dari bahasa Yunani, ethos yang berarti watak kesusilaan atau adat.[11]
Dalam bentuk jamak (ta etha) artinya adalah adat kebiasaan.[12]
Dalam Kamus Umum Bahasa
Indonesia, etika diartikan ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak (moral).[13]
Dari Pengertian kebahasaan ini terlihat bahwa etika berhubungan dengan upaya
menentukan tinggah laku manusia. Adapun dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia
(1988), etika dirumuskan dalam tiga arti sebagai berikut:
1)
Ilmu tentang apa
yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak).
2)
Kumpulan asas
atau nilai yang berkenan dengan akhlak.
3)
Nilai mengenai
benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.[14]
Adapun arti etika dari segi istilah telah di kemukakan para
ahli dengan ungkapan yang berbeda-beda sesuai dengan sudut pandangnya. Ahmad
Amin misalnya mengartikan etika adalah ilmu yang menjelaskan arti baik dan
buruk, menerangkan apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia, menyatakan
tujuan yang harus dituju oleh manusia di dalam perbuatan mereka dan menunjukan
jalan untuk melakukan apa yang seharusnya diperbuat.[15]
Sealanjutnya Soegarda
Poerbakawatja mengartikan etika sebagai filsafat nilai, kesusilaan tentang
baik-buruk, serta berusaha mempelajari nilai- nilai dan merupakan juga
pengetahuan tentang nilai-nilai itu sendiri. Soegarda Poerbakawatja.
Ensiklopedi Pendidikan.
Pengertian etika lebih
lanjut dikemukakan oleh Ki Hajar Dewantara. Menurutnya etika adalah ilmu yang
mempelajari soal kebaikan (dan keburukan) di dalam hidup manusia semuanya,
teristimewa yang mengenai gerak-gerik pikiran dan rasa yang dapat merupakan
pertimbangan dan perasaan sampai mengenai tujuannya yang dapat merupakan
perbuatan.[16]
Sementara itu Ahmad Charris
Zubair mengatakan bahwa etika berhubungan dengan seluruh ilmu pengetahuan
tentang manusia dan masyarakat sebagai antropologi, psikologi, sosiologi,
ekonomi, ilmu politik. Dan ilmu hukum.
Berikutnya dalam
Encyclopedia Britanica, etika dinyatakan sebagai filsafat moral, yaitu studi
yang sistematik mengenai sifat dasar dari konsep- konsep nilai baik, buruk,
harus, benar, salah dan sebagainya.[17]
Selanjutnya Frankena,
sebagai juga dikutip Ahmad Charris Zubair mengatakan bahwa etika adalah cabang
filsafat, yaitu filsafat moral atau pemikiran filsafat tentang moralitas,
problem moral, dan pertimbangan moral.[18]
Dari beberapa definisi
etika tersebut di atas dapat segera diketahui bahwa etika berhubungan dengan
empat hal sebagai berikut.
Pertama, dilihat dari sobyek pembahasannya, etika
berupaya membahas perbuatan yang dilakukan oleh manusia. Kedua, dilihat
dari segi sumbernya, etika bersumber pada akal pikiran atau filsafat. Sebagai
hasil pemikiran maka etika tidak bersifat mutlak, absolute, dan tidak
pula universal. Ia terbatas, dapat berubah memiliki kekurangan, kelebihan, dan
sebagainya. Selain itu etika juga memanfaatkan berbagai ilmu yang membahas
prilaku manusia seperti ilmu antropologi, psikologi, sosiologi, ilmu politik,
ilmu ekonomi dan sebagainya. Hal ini dimungkinkan, karena berbagai ilmu yang di
sebutkan itu sama-sama memiliki obyek pembahasan yang sama dengan etika, yaitu
perbuatan manusia.
Ketiga,
dilihat dari segi fungsinya, etika berfungsi sebagai penilai, penentu dan
penetap terhadap sesuatu perbuatan yang dilakukan oleh manusia, yaitu apakah
perbuatan tersebut akan dinilai baik, buruk, mulia, terhormat, hina dan
sebagainya. Dengan demikian etika lebih berperan sebagai konseptor terhadap
jumlah perilaku yang dilaksanakan oleh manusia. Peranan etika dalam hal ini
tampak sebagai wasit atau hakim, dan bukan sebagai pemain. Ia meruapakan konsep
atau pemikiran mengenai nilai-nilai untuk digunakan dalam menentukan posisi
atau setatus perbuatan yang dilakukan manusia. Etika lebih mengacu kepada pengkajian
system nilai-nilai yang ada.
Keempat,
dilihat dari segi sifatnya, etika bersifat relative yakni dapat berubah-ubah
sesuai dengan tuntunan zaman.
Etika dapat dibagi menjadi etika deskriptif dan etika
normative. Etika deskriptif hanya melukiskan, menggambarkan,
menceritakan apa adanya tidak memberikan penilaian, tidak memilih mana yang
baik dan mana yang buruk tidak mengajarkan bagaimana seharusnya berbuat.
Contohnya sejarah etika.
Adapun etika
normative sudah memberikan penilaian mana yang baik dan mana yang
buruk, mana yang harus dikerjakan dan mana yang tidak. Etika normative dapat di
bagi menjadi etika umum dan etika khusus.
Etika umum membicarakan
prinsip-prinsip umum, seperti apakah nilai, motivasi suatu perbuatan, suara
hati dan sebagainya. Etika khusus adalah pelaksanaan dari prinsip-prinsip umum,
seperti etika pergaulan, etika dalam pekerjaan, dan sebagainya.
Pembagian etika yang
lain adalah etika individual dan etika social. Etika individual
membicarakan perbuatan atau tingkah laku manusia sebagai individu. Misalnya
tujan hidup manusia. Etika sosial membicarakan tingkah laku atau perbuatan
manusia dalam hubungannya dengan orang lain. Misalnya, baik atau buruk dalam
keluarga, masyarakat, dan Negara.[19]
Akhlak dan Etika
Dari beberapa pengertian tentang akhlak, maka dapat
dimengerti bahwa akhlak adalah tabiat atau jiwa seseorang yakni keadaan jiwa
yang terlatih sehingga dalam jiwa tersebut benar-benar telah melekat
sifat-sifat yang melahirkan perbuatan-perbuatan dengan mudah dan spontan tanpa
dipikirkan dan diangan-angan lagi.
Ada istilah lain yang
lazim dipergunakan di samping kata akhlak, yakni etika. Perkataan itu berasal
dari bahasa Yunani “Ethos” yang berarti adat kebiasaan. Dalam Webster
New World College Dictionary disebutkan bahwa etika dalam bahasa Inggrisnya
adalah ethic yang mempunyai dua arti yakni “a system of moral
standards or values” (sebuah system dan standar moral atau nilai) dan “a
particular standars of values” (sebagai
bagian dari standar nilai). (Neuveld: 1995; 466).
Dalam pelajaran filsafat, etika adalah merupakan bagian
dari padanya, dimana para ahli memberikan ta’rif dalam redaksi yang
berbeda-beda, antara lain berbunyi:
(a) Etika ialah ilmu
tentang tingkah laku manusia prinsip-prinsip yang disistimatisir tentang
tindakan moral yang betul.
(b) Bagian filsafat
yang memperkembangkan teori tentang tindakan: hujjah-hujjah dan tujuan yang
diarahkan kepada makna tindakan.
(c) Ilmu tentang
filsafat moral, tidak mengenai fakta tetapi tentang nilai-nilai. Tidak mengenai
sifat tindakan manusia, tetapi tentang idenya, karena itu bukan ilmu yang
positif tetapi ilmu yang formatif.
(d) Ilmu tentang
moral/prinsip kaidah-kaidah moral tentang tindakan dan kelakuan.
Sesuai dengan hal-hal tersebut di atas, maka pengertian
etika menurut filsafat adalah: “Ilmu yang menyelidiki, mana yang baik dan mana
yang buruk dengan memperhatikan amal perbuatan manusia sejauh yang dapat
diketahui oleh akal pikiran”. (Mustofa: 2004; 15).
Ada yang berpendapat bahwa etika sama dengan akhlak.
Persamaan itu memang ada, karena keduanya membahas masalah baik dan buruknya
tingkah laku manusia. Tujuan etika dalam pandangan falsafah manusia ialah
mendapat ideal yang sama bagi seluruh manusia disetiap waktu dan tempat tentang
ukuran tingkah laku yang baik dan buruk sejauh yang dapat diketahui oleh akal
pikiran manusia. Akan tetapi dalam mencapai tujuan itu, etika mengalami
kesulitan, karena pandangan masing-masing golongan di dunia ini tentang baik
dan buruk mempunyai ukuran yang berlainan dan sifatnya relative, setiap golongan
mempunyai konsepsi sendiri-sendiri.
Adapun secara istilah, pengertian etika tampak berbeda
dengan akhlak. Etika membicarakan perilaku manusia (kebiasaan) ditinjau dari
baik-buruk, atau teori tentang perbuatan manusia ditinjau dari nilai
baik-buruknya. Oleh karena itu bisa
dikatakan bahwa etika merupakan bidang garapan filsafat, dengan moralitas
sebagai objek meterialnya. Jadi,
studi kritis terhadap moralitas itulah yang merupakan wilayah etika.
Meski demikian harus
tetap dikatakan bahwa dari segi sumbernya keduanya berbeda. Etika bersumber
dari pemikiran manusia terutama filsafat Yunani, sedangkan ilmu akhlak, meski
juga merupakan hasil pemikiran, tetapi ia bersumber dari wahyu yakni Al-Qur’an dan Al-Hadis.
Dengan kata lain, meski
sejumlah penulis muslim sering menggunakan istilah etika dalam mengungkapkan
perkataan ilmu akhlak, namun sama sekali tidak berarti bahwa sumber pokok
keduanya sama. Barangkali kalau ada beberapa ahli yang tidak membedakan dua
istilah itu, sangat boleh jadi karena mereka melihat betapa pengembangan ilmu
akhlak masa sekarang banyak ditunjang oleh analisis filsafat.
Dengan demikian—dalam
batas tertentu—dapat dikatakan bahwa ilmu akhlak bersumber pokok pada wahyu,
hanya pengebangannya dilakukan dengan menggunakan filsafat sebagai sarananya;
sedangkan etika semata-mata bersumber dari filsafat, tidak terkait dengan
wahyu.
Tasawuf Dan Mistisime: Sebuah
Klarifikasi Istilah
Sebelum jauh, perlu kiranya disini dijelaskan tentang istilah mistisisme yang
sering diidentikkan kepada atau digunakan oleh para peneliti Barat atau ter-Barat-kan
untuk menyebut tasawuf.
Selama ini kedua
istilah tersebut dianggap sama, Tasawuf adalah Mistikisme dan Mistikisme adalah
Tasawuf. Pemahaman ini tidak hanya diyakini oleh para Orientalis, namun juga
oleh para pemikir Islam Indonesia seperti Harun Nasution dalam bukunya Filsafat
dan Mistisisme dalam Islam. Tidak hanya itu, bahkan kamus Ilmiah Populer yang
banyak tersebar di Indonesia pun juga menyamakan atau mengartikan Mistikisme
dengan Sufisme; Tasawuf; Suluk.[20]
Pertanyaannya di sini ialah, Bisakah atau Cukupkah istilah
Mistisisme digunakan untuk menyebut atau mewakili Tasawuf? Untuk menjawab
pertanyaan ini perlu kiranya diketahui terlebih dahulu apa itu Mistikisme.
Kata Mistikisme merupakan gabungan dua kata dari Mistik (Mystic)
dan isme (ism). Kata Mistik (Mystic), dalam Kamus Inggris Indonesia [21]
dan Kamus Besar Bahasa Indonesia [22]
diartikan dengan Kebatinan;
Klenik; Gaib. Kemudian, jika digabung dengan kata isme atau ism yang menunjukkan suatu faham atau
madzhab, maka Mistikisme (Mysticism) mempunyai arti Faham atau
madzhab Kebatinan, Klenik, atau Gaib.
Sedangkan secara
istilah Mistikisme didefinisikan
sebagai usaha mencapai yang tak terbatas dan untuk menjadi identik dengannya
baik melalui beberapa macam konnaturalitas maupun melalui penghancuran total
identitas personal dan pengembalian pada kondisi primordial yaitu kesatuan yang
tidak dapat dipilah-pilah. [23]
Berdasarkan dengan arti Mistikisme dan juga pengertian Tasawuf sebagaimana yang telah diterangkan
sebelumnya, maka bisa ditarik kesimpulan bahwa istilah Mistikisme tidak cukup untuk mewakili istilah Tasawuf. Sebab, pada realitanya, tasawuf
tidak hanya mencakup persoalan Kebatinan atau Klenik, namun juga mencakup persoalan kebaktian, kesalehan, dan ketaatan
atau yang sering disebut dengan Asketisme
atau Zuhud.
Menurut Zulkifli,
Mistikisme merupakan bagian dari tasawuf, bukannya tasawuf itu sendiri.
Menurutnya, mistikisme tepat jika ditujukan pada salah satu madzhab tasawuf,
yakni tasawuf falsafi yang dimandegani oleh Muhyidin ibn al-Arabi, Abu Yazid al-Bistomi, Abu Mansur
al-Hallaj dan yang senada dengannya.[24]
Tasawuf Dari Waktu Ke
Waktu: Sebuah Kajian Historis
Dalam mengkaji dan mendeskripsikan sejarah, para sejarawan
menggunakan beberapa metode. Metode yang umum digunakan ialah metode
periodic dan metode yang melihat perkembangan pemikiran atau peradaban yang
umum dari masa ke masa. Kemudian, pada tulisan ini
saya memilih
untuk menggunakan kedua metode tersebut secara bersamaan.
Jadi, nanti saya akan membagi
perkembangan tasawuf dari mulai masa pembentukan, pengembangan, konsolidasi,
falsafi, hingga masa pemurnian. Pada setiap fase masa tersebut saya juga akan memasukkan tahun atau
abad, tokoh-tokoh, dan pemikiran yang dominan ketika itu. Singkatnya, di sini saya menggunakan model pembahasan yang
digunakan oleh Amin Syukur dalam bukunya Menggugat Tasawuf.
a. Masa Pembentukan
Sebagaimana disebutkan sebelumnya, bahwa pada masa awal Islam
(Nabi
dan khulafaur Rasyidin) istilah tasawuf belum dikenal. Meski
demikian, bukan berarti praktek seperti puasa, zuhud, dan senadanya tidak ada.
Hal ini dibuktikan dengan perilaku Abdullah ibn Umar yang banyak
melakukan puasa sepanjang hari dan shalat atau membaca al-Qur’an di malam harinya. Sahabat lain yang
terkenal dengan hal itu antara lain Abu al-Darda’, Abu Dzar al-Ghiffari, Bahlul ibn
Zaubaid, dan Kahmas al-Hilali.15
Pada paruh kedua Abad
ke-1 Hijriyah, muncul nama Hasan Basri (642-728M), seorang tokoh zahid pertama
dan termasyhur dalam sejarah tasawuf. Hasan Basri tampil pertama dengan
mengajarkan ajaran khauf (takut) dan raja (berharap), setelah itu diikuti oleh
beberapa guru yang mengadakan gerakan pembaharuan hidup kerohaniahan dikalangan
muslimin.[25]
Ajaran-ajaran yang
muncul pada abad ini yakni khauf, raja’, ju’ (sedikit makan), sedikit bicara,
sedikit tidur, zuhud
(menjauhi dunia) khalwat (menyepi), shalat sunnah sepanjang malam dan
puasa disiang harinya, menahan nafsu, kesederhanaan, memperbanyak membaca alQur’an dan lain-lainnya. Para zahid ketika
ini sangat kuat memegang dimensi eksteral Islam (Syari’ah) dan pada waktu yang sama juga
menghidupkan dimensi internal (Bathiniyyah).[26]
Kemudian pada abad II
Hijriyah, muncul zahid perempuan dari Basrah-Irak Rabi’ah al-Adawiyah (w. 801M/185 H). Dia memunculkan
ajaran cinta kepada Tuhan (Hubb al-Ilah).[27] Dengan ajaran ini dia
menghambakan diri sepenuhnya kepada Allah Swt tanpa atau menghilangan harapan
imbalan atas surga dan karena takut atas ancaman neraka. [28]
Pada abad ini tasawuf
tidak banyak berbeda dengan abad sebelumnya, yakni bercorak kezuhudan. Meski
demikian, pada abad ini juga mulai muncul beberapa istilah pelik yang antara
lain adalah kebersihan jiwa, kemurnian hati, hidup ikhlas, menolak pemberian
orang, bekerja mencari makan dengan usaha sendiri, berdiam diri, melakukan
safar, memperbanyak dzikir dan riyadlah. Tokoh yang mempernalkan istilah ini
antara lain Ali Syaqiq al-Balkhy, Ma‟ruf
alKarkhy dan Ibrahim ibn Adham.[29]
b. Masa Pengembangan
Masa pengembangan ini
terjadi pada kurun antara abad ke-III dan ke-IV H. Pada kurun ini muncul dua
tokoh terkemuka, yakni Abu Yazid al-Bushthami (w.261 H.) dan Abu Mansur
al-Hallaj (w. 309 H.). Abu Yazid berasal
dari Persia, dia memunculkan ajaran fana’ (lebur atau hancurnya perasaan),[30]
Liqa’
(bertemu dengan Allah Swt) dan Wahdah al-Wujud (kesatuan wujud atau
bersatunya hamba dengan Allah
Swt).
Sementara Al-Hallaj
menampilkan teori Hulul (inkarnasi Tuhan), Nur Muhammad dan Wahdat
al-Adyan (kesatuan agmaagama). Selain itu, para sufi lainnya pada kurun
waktu ini juga membicarakan tentang Wahdat al-Syuhud (kesatuan
penyaksian), Ittishal (berhubungan dengan Tuhan), Jamal wa Kamal (keindahan
dan kesempurnaan Tuhan), dan Insan al-kamil (manusia sempurna). Mereka
mengatakan bahwa kesemuanya itu tidak akan dapat diperoleh tanpa melakukan
latihan yang teratur (Riyadhah).[31]
Selain munculnya
tasawuf yang cenderung pada syathahiyat, sejenis ungkapan-ungkapan
ganjil atau ekstatik,[32]
dan semi-falsafi yang dimandegani oleh dua tokoh di atas, pada kurun ini
juga mulai muncul gerakan banding yang dimandegani oleh Syeikh Junaid
alBaghdadi. Dia memagari ajaran-ajaran tasawufnya dengan al-Qur’an dan al-Hadis dengan ketat dan mulai
meletakkan dasar-dasar thariqah, cara belajar dan mengajar tasawuf, syeikh,
mursyid, murid dan murad.[33]
Dengan kata lain, pada
kurun ini muncul dua madzhab yang saling bertentangan, yakni madzhab tasawuf
Sunni (al-Junaid) dan madzhab Tasawuf semi-Falsafi (Abu Yazid dan
al-Hallaj). Perlu diketahui pula bahwa pada kurun ini tasawuf mencapai peringkat tertinggi dan jernih serta
memunculkan tokoh-tokoh terkemuka yang menjadi panutan para sufi setelahnya.[34]
c. Masa Konsolidasi
Masa yang berjalan pada kurun abad V M. ini sebenarnya
kelanjutan dari pertarungan dua madzhab pada kurun sebelumnya. Pada kurun ini
pertarungan dimenangkan oleh madzhab tasawuf Sunni dan madzhab saingannya
tenggelam.
Madzhab tasawuf Sunni
mengalami kegemilangan ini dipengaruhi oleh kemenangan madzhab teologi Ahl
Sunnah wa al-Jama’ah
yang dipelopori oleh Abu Hasan alAsy’ari
(w. 324 H). Dia melakukan kritik pedas terhadap teori Abu Yazid dan
al-Hallaj sebagaimana yang tertuang dalam syathahiyat mereka yang
dia anggap melenceng dari kaidah dan akidah Islam.
Singkatnya, kurun ini
merupakan kurun pemantapan dan pengembalian tasawuf ke landasan awalnya, al-Qur’an dan al-Hadis. Tokoh-tokoh yang
menjadi panglima madzhab ini antara lain Al-Qusyairi
(376-465 H), Al-Harawi (w. 396 H), dan Al-Ghazali (450505H).
Al-Qusyairi adalah sufi pembela teologi Ahlu Sunnah
dan mampu mengompromikan syari’ah dan hakikah.
Dia mengkritik dua hal dari para sufi madzhab semi-falsafi, yakni syathahiyat
dan cara berpakaian yang menyerupai orang miskin padahal tindakan mereka
bertentangan dengannya. Menurut al-Qusyairi kesehatan batin dengan
memegang teguh ajaran al-Qur’an
dan al-Hadis lebih penting dripada pakaian lahiriyah.
Tokoh kedua ialah
Al-Harawi. Dia bermadzhab Hanabilah, maka tidak heran jika dia bersikap tegas
dan tandas terhadap tasawuf yang dianggap menyeleweng. Hal yang dikritik oleh
Al-Harawi atas ajaran tasawuf semi-falsafi adalah ajaran fana’ yang dimaknai sebagai kehancuran wujud
sesuatu yang selain Allah Swt. Kemudian dia memberikan pemaknaan baru atas fana’ tersebut dengan ketidaksadaran atas
segala sesuatu selain yang disaksikan, Allah Swt. Selain itu, Al-Harawi juga mengkritik syathahiyat.
Terkait ini dia menyatakan bahwa syathahiyat hanya muncul dari hati seseorang
yang tidak tentram atau ketidaktenangan.
Kemudian tokoh yang terakhir ialah Al-Ghazali. Dia
merupakan tokoh pembela teologi sunni terbesar, bahkan lebih besar dibanding
sang pendirinya, Abu Hasan Al-Asy’ari.[35]
Al-Ghazali menjauhkan ajaran tasawufnya dari gnostis sebagaimana yang
mempengaruhi para filosog muslim, sekte Isma’iliyah, Syi’ah, Ikhwan Shafa dan lain-lain.
Ia juga menolak konsep ketuhanan Aristoteles, yakni emanasi dan
penyatuan. Terkait teori kesatuan, al-Ghazali menyodorkan teori baru tentang ma’rifat dalam taqarrub ila Allah, tanpa
diikuti penyatuan dengan-Nya.[36]
d. Masa Falsafi
Pada masa (abad VI dan VII H) ini muncul dua hal penting
yakni; Pertama, kebangkitan kembali tasawuf semi-falsafi yang setelah
bersinggungan dengan filsafat maka muncul menjadi tasawuf falasafi, dan kedua,
munculnya orde-orde dalam tasawuf (thariqah).
Tokoh utama madzhab
tasawuf falasafi antara lain ialah Ibnu Arabi dengan wahdat al-Wujud,
Shuhrawardi dengan teori Isyraqiyyah, Ibn Sabin dengan teori Ittihad, Ibn Faridh
dengan teori cinta, fana’
dan Wahdat al-Syuhud-nya.[37]
Sementara orde-orde
tasawuf yang muncul pada kurun ini (terutama pada abad ke VII H) antara lain
(1) Tarekat Qadiriyyah,
didirikan oleh Abd al-Qadir Jilani (w. 1166 M.) dan berpusat di Baghdad.
(2) Tarekat
Naqshabandiyah, didirikan oleh Muhammad ibn Baha al-Din (w.791 H.) dan
didirikan di Asia Tengah.
(3) Tarekat Maulawiyah
(Rumiyah[38]),
didirikan oleh Jalal al—Din Rumi (w. 1273 M), Persia.
(4) Tarekat
Bekhtasyiyah, didirikan oleh alBekhtasyi, Turki.
(5) Tarekat Tijaniyah,
oleh al—Tijani pada tahun 1781 M di Fez-Maroko.
(6) Tarekat Daraquiyah,
oleh Maulana Arabi Darqawi
(w. 1823 M.) di Fez-Maroko.
(7) Tarekat
Khalwatiyah, didirikan di Persia pada abad 13 M.
(8) Tarekat
Suhrawardiyah, oleh Suhrawardi al-Maqthul di Irak.
(9) Tarekat Rifa’iyah, oleh al-Rifa’I (w. 1187 M) di Irak.
(10) Tarekat
Sadziliyah, oleh al-Sadzili (w. 1258 M.) di Tunis.
(11) Tarekat
Khishtiyah, oleh Mu’in
al-Din Chisthi di AjmerIndia.
(12) Tarekat Sanusiyah,
oleh al-Sanusi (w. 18377 M) di Libya.
(13) Ttarekat Ni’matulahiyah, didirikan di Persia dan
kemudian di India (Isma’iliyyah).
(14) Tarekat Ahmadiyah,
oleh Ahmad al-Badawi (w. 1276 M.) di Mesir dengan pusat di Tanta.[39]
e. Masa Pemurnian
Menurut Amin Syukur, pada Ibn Arabi, Ibn Faridh,
dan ar-Rumi adalah masa keemasan gerakan tasawuf baik secara teoritis maupun
praktis. Pengaruh dan praktekpraktek tasawuf tersebar luas melalui
tarekat-tarekat. Bahkan para sultan dan pangeran tidak segan-segan lagi
mengeluarkan perlindungan dan kesetiaan pribadi kepada mereka.
Meski demikian, lama
kelamaan timbul penyelewengan-penyelewengan dan skandal-skandal yang berakhir
pada penghancuran citra baik tasawuf itu sendiri. Singkatnya, pada waktu itu tasawuf
dihinggapi menurut
pandangan Arberry, bid’ah,
khurafat, klenik, pengabaian Syari’at,
hokum-hukum moral, dan penghinaan ilmu pengetahuan.[40]
Dengan fenomena di atas, munculah Ibn Taimiyah yang dengan
lantang menyerang ajaran-ajaran yang dia anggap menyeleweng tersebut. dia ingin
mengembalikan kembali tasawuf kepada sumber ajaran Islam, al-Qur’an dan al-Hadis. Hal yang dikritik Ibn
Taimiyah antara lain: ajaran Ittihad, hulul, wahdat al-Wujud, pengkultusan wali
dan lain-lain yang dia anggap bid‟ah,
khurafat, dan takhayyul.
Dia masih memberikan
toleransi atas ajaran fana’,
namun dengan pamaknaan yang berbeda. Dia membagi fana’ menjadi tiga bagian, yakni (1) fana’ Ibadah, lebur dalam ibadah, (2) fana’ syuhud al-Qalb, fana’ pandangan batil, dan (3) fana’ wujud mas Siwa Allah, fana’ wujud selain Allah.
Menurutnya, fana’ yang masih sesuai dengan ajaran Islam
ialah jenis fana’ yang
pertama dan kedua, sementara jenis fana’
yang ketiga sudah menyeleweng dan pelakunya dihukumi kafir, sebab ajaran
tersebut beranggapan bahwa wujud Khaliq
adalah wujud Makhluq.[41]
Kemudian, secara garis besar, ajaran tasawuf Ibn Taimiyah
tidak lain ialah melakukan apa yang pernah diajarkan oleh Rasulullah Saw, yakni
menghayati ajaran Islam, tanpa mengikuti madzhab tarekat tertentu, dan tetap
melibatkan diri dalam kegiatan social sebagaimana kalayak umum.
Madzhab Dalam Tasawuf
Secara garis besar madzhab tasawuf, berdasarkan
kecenderungan dan karakteristiknya, dapat dibagi menjadi tiga madzhab, yakni
tasawuf falsafi, tasawuf salafi, dan tasawuf sunni (akhlaqi/ amali).
1. Tasawuf Falsafi
Tasawuf falsafi adalah tasawuf yang bercampur dengan ajaran
filsafat, mengkompromikan atau memakai terma-terma filsafat yang maknanya
disesuaikan dengan tasawuf. Madzhab ini juga sering dikenal dengan madzhab Mistikisme
Islam atau madzhab yang sangat dekat dengan Gnostisisme.
Tokoh-tokoh yang masuk dalam kategori ini antara lain Abu Yazid al-Bustomi, Abu
Mansur al-Hallaj, Ibn Arabi, Ibnu Sina, Ibnu Sab’in, Ibnu al-Afif, Ibn al-Faridl, al-Najm
al-Israili, dan yang senada dengan mereka.[42]
Kemudian ajaran-ajaran
atau istilah-istilah yang sering dimunculkan ialah wahdat al wujud, wahdat al
adyan, wahdat asyuhud, hulul, fana, liqa, ittishal, ittihad, isyraqiyyah, Nur
Muhammad dan cinta. Lantas, metode yang digunakan untuk mencapai tujuan
tersebut, madzhab ini menggunakan metode maqamat, ahwal, riyadhah, mujahadah,
dzikir, mematikan syahwat, tazkiyatun nafs wa qalb dan lain-lainnya sebagaimana
madzhab tasawuf sunni.[43]
2. Tasawuf Salafi
Tasawuf salafi adalah tasawuf yang selalu melandaskan
ajaranajarannya dengan al-Qur’an
dan al-Sunnah secara ketat. Apa yang tidak diperintahkan atau diamalkan oleh
Nabi bukan tasawuf Islam. Tasawuf ini berusaha memurnikan tasawuf dari bid’ah, khurafat dan tahayul. Tokoh yang
termasuk dalam madzhab ini mayoritas mereka yang dalam fiqih mengikuti Madzhab
Hanbaliyah, seperti Ibn Taimiyah, Ibn Qayyim al-Jauziyah, Syeikh Waliyullah
al-Dihlawi dan Muahmmad Abduh.[44]
Inti ajaran tasawufnya
ialah menghayati ajaran Islam dan melakukan apa yang pernah diajarkan oleh
Rasulullah Saw, seperti shalat sunah, puasa sunah dan lain sebagainya, yang
terpenting ada sumber atau nash yang menerangkan hal itu.[45]
3. Tasawuf Akhlaqi/ Sunni
Tasawuf Akhlaqi adalah tasawuf yang mengikatkan diri dengan
alQur’an dan al-Hadis, namun
diwarnai pula dengan interpretasi-interpretasi
baru dan menggunakan metode-metode baru yang belum dikenal pada masa generasi
awal, salaf.
Tujuan akhir dari
praktek tasawuf madzhab ini adalah terbentuknya moralitas yang sempurna dan menuai
Ma’rifat Allah. Oleh sebab
tujuan inilah madzhab ini juga dikenal dengan tasawuf akhlaqi. Kemudian, jika
dilihat berdasarkan karakteristik bentuknya, madzhab ini bias pula dikatakan
sebagai madzhab moderat atau penengah antara madzhab tasawuf falsafi yang
cenderung bebas dan madzhab tasawuf salafi yang cenderung kaku.[46]
Tokoh fenomenal madzhab
ini ialah Imam al-Ghazali, dan diikuti oleh mayoritas penganut teologi Asy’ari dan Maturidi. Inti ajarannya ialah
keseimbangan antara syari’ah
dan hakikah, ma’rifat,
akhlak, fana’,
maqamat, tauhid, dan taqarrub ila Allah. Metode pencapaiaannya antara lain
mujahadah, dzikir, tazkiyah an nafs wa qalb, riyadhah, kontemplasi, tafakkur,
dan lain-lain.[47]
Ajaran Dan Metode Tasawuf: Kajian Atas
Maqamat Dan Ahwal
Meskipun berbeda-beda pendapat dan perwujudan, secara garis
besar, para praktisi tasawuf bisa dikatakan sepakat bahwa ajaran tasawuf ialah Tazkiyyah
al-Nafs (penyucian diri, baik penyucian badan, ucapan, pemikiran, hati,
maupun jiwa; dan pengesaan Allah Swt.)[48], melalui Takhalliyyah
al-Nafs, Tahalliyyah al-Nafs, dan Tajalliyyah al-Nafs guna mencapai kedekatan
atau penyatuan dengan Allah Swt. Ajaran-ajaran ini oleh para sufi disebut
dengan maqamat dan ahwal.[49]
1. Maqamat
Para sufi mendefinisikan maqamat sebagai suatu tahap adab
kepada Allah dengan bermacam usaha yang diwujudkan untuk satu tujuan pencarian
dan ukuran tugas masing-masing yang berada dalam tahapnya sendiri ketika dalam
kondisi tersebut, serta tingkah laku riyadah menuju kepada-Nya.[50]
Lebih mudahnya, maqamat adalah tahap atau titik pemberhentian untuk mencapai
tujuan tasawuf yang harus dilalui satu demi satu oleh salik.
Dalam jumlah dan urutan
maqamat para sufi berbeda pendapat. Namun yang popular adalah maqam Taubah,
Zuhd, Sabr, Tawakkal, dan Rida.[51] Untuk penjelasannya sebagai berikut:
a. Taubah
Untuk maqam taubah, para sufi sepakat menempatkannya pada
tahap pertama. Hal ini karena, menurut
kesepakatan para sufi, bahwa untuk dapat mendekat kepada Allah Swt yang Maha
Suci, tidak akan mungkin jika sang salik masih berlumuran dengan dosa. Ia harus
bersih terlebih dahulu sebelum mendekat kepadaNya. Pembersihan diri dari dosa
inilah pengertian dari maqam taubah.[52]
b. Zuhd
Secara definitif zuhd adalah mengabaikan kehidupan duniawi.
Hal ini karena, menurut kaum sufi, kehidupan duniawi adalah sumber kemaksiatan
dan penyebab terjadinya kejahatan dan dosa. Oleh karena itu, ia harus
ditinggalkan. Maqam zuhd ini sangat erat dengan maqam taubah, sebab taubat
tidak akan mungkin berhasil selama hati salik masih didominasi kecenderungan
dan kesenangan duniawi. Namun, dengan pendapat ini, Ibn Taimiyyah tidak
sependapat. Menurutnya, zuhd tidak harus meninggalkan semua materi duniawi,
tetapi memilah dan memilih. Jika ia merugikan bagi kehidupan akhirat, maka ia
harus ditinggalkan. Jika tidak, maka juga tidak boleh ditinggalkan.[53]
c. Sabr
Sabr bukanlah sesuatu yang harus menerima seadanya, namun
malah sebaliknya, yaitu berusaha secara sungguh-sungguh dalam menahan diri
dalam memikul suatu penderitaan baik dalam suatu perkara yang tidak diingini
maupun dalam kehilangan sesuatu yang disenangi. Sabr juga merupakan sikap jiwa
yang ditampilkan dalam penerimaan sesuatu baik berkenaan dengan penerimaan
tugas dalam bentuk perintah maupun larangan. Jadi, sabr adalah menahan diri dari
kecenderungan hawa nafsu terhadap perkaraperkara yang diharamkan oleh Allah
Swt.[54]
d. Tawakkal
Secara definitif umum, Tawakkal adalah kepercayaan dan
penyerahan kepada takdir Allah Swt. sepenuh jiwa dan raga. Kemudian, menurut
para sufi, Tawakkal dimaknai sebagai suatu keadaan jiwa yang tetap berada
selamanya dalam ketenangan dan ketentraman baik dalam keadaan suka maupun duka.
Dalam keadaan suka ia harus bersukur dan ketika dalam keadaan duka ia harus
bersabar. Dengan kata lain, dalam keadaan apapun, sang salik tidak
diperbolehkan resah dan gelisah, apalagi mencela takdir Allah Swt.[55]
e. Rida
Rida adalah puncak
kecintaan yang diperoleh sang salik selepas menjalani proses ubudiyyahi kepada
Allah Swt. yang panjang. Menurut al-Ghazali, kelebihan rida Allah Swt merupakan
manifestasi dari keridaan hamba. Rida terikat dengan nilai penyerahan diri
kepada Allah yang bergantung kepada usaha manusia dalam berhubungan dengan-Nya
agar senantiasa dekat dengan-Nya.[56]
2. Ahwal
Ahwal tidak lain adalah sesuatu anugerah spiritual
pemberian Allah Swt kepada sang salik karena ketaatan dan ibadahnya yang secara
terus-menerus. Jadi, ahwal adalah
bersifat pemberian, bukan diusahakan sebagaimana maqamat. Menurut Rajab, ahwal
dalam tasawuf yang populer antara lain:[57]
a. Khauf
Dalam terma tasawuf, khauf adalah hadirnya perasaan takut
ke dalam diri sang salik karena dihantui oleh perasaan dosa dan ancaman yang
akan menimpanya. Saat rasa ini menghampirinya, sang salik akan merasa tenteram
dan tenang karena kondisi hatinya yang semakin dekat dengan Allah Swt. Perasaan
ini juga akan menghalanginya untuk melarikan diri dari Allah Swt, dan
membuatnya selalu ingat serta ta‟dzim
kepada-Nya.[58]
b. Tawaddu’
Secara definitif
tawaddu adalah kerendahan hati seorang hamba kepda kebenaran dan kekuasaan
Tuhannya. Dengan rasa ini, kesombongan sang salik kepada Tuhannya dan juga
makhluk Tuhan lainnya akan hilang sirna, sebab ia merasa rendah. Oleh karena
itu, jika seseorang sudah sampai atau telah mendapatkan ahwal ini, maka ia
tidak akan bersikap pilih kasih dengan siapapun. Sebab ia memandang semuanya
adalah sama dan setara.[59]
c. Ikhlash
Dalam ajaran tasawuf, ikhlash merupakan suatu hal yang
bersifat bathiniyyah dan teruji kemurniannya dengan amal soleh. Ia adalah
perasaan halus yang tidak dapat diketahui oleh siapapun. Dengan ini, sang salik
dalam melakukan apapun hanya semata karena Allah Swt., bukan selain-Nya.[60]
d. Taqwa
Secara umum, taqwa
berarti memelihara diri dari larangan Allah Swt. dan selalu melaksanakan
apa yang diperintahkan-Nya. Sedangkan menurut terma tasawuf, taqwa adalah usaha
penjagaan dari tergelincirnya diri dalam syirik, dosa, kejahatan, dan hal-hal
yang subhat, termasuk didalamnya ialah lupa kepada Allah Swt.[61]
e. Shukur
Para sufi memaknai shukr dengan kesan kesadaran (rasa
terima kasih) manusia terhadap rahmat dan karunia yang diterimanya dari Allah
Swt. Hadirnya sifat ini, dalam diri manusia, akan memperlihatkan nilai positif
atas diri manusia itu sendiri, yakni perwujudan integritasnya dengan Allah dan
lingkungannya.[62]
f. Mutma’innah
Mutma’innah secara etimologi berarti
ketenangan, sementara secara istilah tidak lain ialah satu kesan batin di mana
ketentraman, karena dekat dengan Allah Swt, selalu menyelubunginya. Dan juga
ada yang mengartikan sebagai kondisi psikologi yang tenteram dengan selalu
mengingat Allah, mengerjakan amal soleh dan bertaqarrub kepada-Nya. Menurut Abdullah
al-Anshari, mutma’innah
dapat dibagi menjadi tiga, yaitu: (1) mutma’innah hati karena menyebut asma Allah;
(2) ketika mencapai tujuan pengungkapan hakikat; dan (3) karena menyaksikan
kasing sayang-Nya.[63]
3. Ajaran-Ajaran yang
Diperdebatkan
Sebagaimana dijelaskan sebelumnya, bahwa terdapat beberapa
ajaran yang masih dalam polemik. Ajaran-ajaran ini pada umumnya merupakan
ajaran-ajaran yang masuk dalam kategori madzhab tasawuf falsafi dan sedikit
dalam madzhab tasawuf sunny. Ajaran-ajaran tersebut antara lain:
a. Al-Ma’rifah
Secara harfiah, al-ma’rifah
berarti pengetahuan. Sedangkan dalam terma tasawuf ia diartikan sebagai
pengetahuan yang sebenarnya tentang Tuhan melalui hati sanubari. Dan
pengetahuan itu sedemikian lengkap dan jelas, sehingga hati merasa bersatu dengan
yang diketahui.
Jadi, perantara antar
keduanya, hamba dan Tuhan, dalam al-ma‟rifah
ini adalah hati. Maka dari itu, menurut penganut ajaran ini hati dan
pembersihan atasnya adalah sangat fital dan penting. Dalam prosesnya, ruh
berfungsi untuk mencintai atau rindu kepada Allah Swt. dan sirr, yang dikandung
ruh, berfungsi untuk kontemplasi dan berfikir tentang Allah sehingga sang salik
dapat berkomunikasi dengan-Nya.
Selain al-ma’rifah, ajaran ini juga dikenal dengan
al-kasyf, mukasyafah, musyahadah.[64]
Tokoh-tokoh sufi yang sangat getol memperjuangkan ajaran ini antara lain Imam
al-Ghazali, Ma‟ruf al-Karkhi, Abu Sulaiman alDarani,
dan Dzun Nun al-Misri.[65]
b. Al-Mahabbah
Al-mahabbah dicetuskan oleh Rabi’ah al-Adawiyah, dan menurutnyaa ia dalah
inti dari tasawuf. Menurutnya, al-hubb akan membawa seseorang pada keridaan
atau memberikan ketaatan tanpa disertai dengan penyangkalan, shawq
(kerinduan yang mendalam untuk bertemu Tuhannya), dan Uns (mempunyai
hubungan spiritual yang intim yang terjalin antara sang pecinta dengan dengan
yang dicinta,Tuhan).
c. Al-Fana
Menurut al-Ghazali, al-fana adalah maqamat terakhir sebelum
menuju atau memperoleh al-ma’rifah.
Jadi, poin sangat penting dilalui oleh sang-salik, jika ia ingin mendapatkan
pengetahuan sejati dari Tuhannya. Poin ini, masih menurut alGhazali, merupakan
proses beralihnya kesadaran diri dari alam inderawi ke alam kejiwaan dan alam
ketuhanan. Dalam perkembangannya, al-Fana‟
terbagi menjadi dua, yakni al-Fana’
fi atTauhid, hilangnya kesadaran tentang segala sesuatu selain Allah ketika
seseorang larut dalam pengalaman ketuhanan; dan al-Fana’ fi al-Ittihad,
yaitu sirnanya segala sesuatu selain Allah sehingga sang salik tidak mampu lagi
menyaksikan dirinya sendiri karena telah lebur dengan yang disaksikan, Allah.[66]
d. Al-Ittihad
Al-ittihad merupakan
proses kelanjutan dari al-fana’ dan
alma’rifah. Sebab, ia adalah
kondisi puncak penghayatan salik atas al-fana
dan al-ma’rifah,
sehingga dirasakan telah bersatu dengan Tuhan. Pandangan ini adalah sebagai
konsekwensi logis dari dasar filosofi jiwa manusia yang merupakan aspek
immateri manusia yang mempunyai relasi ontologis dengan Tuhan. Barangsiapa yang
mampu melepaskan dirinya dari ikatan materi, maka ia akan memperoleh jalan
kembali kepada Tuhan yang tidak lain adalah sumbernya.[67]
e. Al-Hulul dan Wahdah
al-Wujud
Kedua ajaran ini adalah
kelanjutan dari ajaran al-ittihad. Alhulul, yang diperkenalkan oleh Abu Mansur
al-Hallaj, merupakan kelanjutan langsung dari al-ittihad sementara wahdah
al-wujud, yang dimandegani oleh Ibnu Arabi,
kelanjutan atau perluasan dari al-hulul. [68]
Sekian,
Waallahu A’lamu Bi Al-Shawab.
[1]
Samsul Munir Amin, Ilmu Tasawuf, (Jakarta:
Amzah, 2012), 4.
[2]
Cecep Alba, Tasawuf dan Tarekat, Dimensi Esoteris Ajaran
Islam, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2012), 9.
[3]
Samsul Munir Amin, Ilmu Tasawuf,…, 3.
[4] Samsul Munir Amin, Ilmu Tasawuf,…, 3.
[5]
Samsul Munir Amin, Ilmu Tasawuf,…, 3.
[6]
Cecep Alba, Tasawuf dan Tarekat, Dimensi Esoteris Ajaran
Islam, …, 11.
[7]
Pemadi, Pengantar Ilmu Tasawuf, (Jakarta:
Rineka Cipta, cet 2, 2004), 34.
[8]
Pemadi, Pengantar Ilmu Tasawuf,…, 34.
[9] Mulyadi Kartanegara, Menyelami Lubuk Tasawuf,( Jakarta: Erlangga,
2006), 2.
[10] Mulyadi
Kartanegara, Menyelami Lubuk Tasawuf, …,
2-3.
[11] Achmad Charris Zubair, Kuliah Etika, (Jakarta: Rajawali
Pers. 1980), hal. 13.
[12] K. Bertens, Etika, (Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama,
tth), hal. 4.
[13] W.J.S. Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia,
(Jakarta: Balai Pustaka. 1991),hal. 278.
[14] A. Susanto, Filsafat Ilmu: Suatu Kajian Dimensi Ontologis,
Epistemologis dan Aksiologi (Jakarta: Bumi Aksara. 2011), hal. 165.
[15] Ahmad Amin, Etika (Ilmu Akhlak), terj. K.H. Farid Ma’ruf,
dari judul asli, al-Akhlaq. ( Jakarta: Bulan Bintang.1983), hal. 3
[16] Ki Hajar Dewantara, Bagian Pertama Pendidikaan,
(Yogyakarta: Taman Siswa. 1966), hal.138.
[17] Riska Corner, Penngertian Etika, http://riskacorners.blogspot.com/2010/10/pengertian-etika.html
[18] Nadzirah, Etika, Moral Dan Susila, http://badrubankam.blogspot.com/2012/05/etikamoral-
dan-susila 1.html
[19] Surajiyo. Ilmu Filsafat
Suatu Pengantar. (Jakarta:
PT Bumi Aksara. 2008).
hal 88
[20] Pius A Partanto dan M. Dahlan al-Barry, Kamus Ilmiah Populer, (Surabaya: ARKOLA,
1994), h. 474.
[21] John M. Echols dan Hassan Shadili, Kamus Inggris-Indonesia, (Jakarta: Gramedia, cet. XXV, 2003), h. 389.
[22] Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Bahasa Indonesia (Jakarta: Pusat Bahasa, 2008), h. 145.
[23] Majid Fakhry, Sejarah
Filsafat Islam, terj.Mulyadhi Kartanegara, (Jakarta: Pustaka Jaya, 1986),
h. 327.
[24] Zulkifli, Sufisme di
Jawa: Peran Pesantren dalam Pemeliharaan Sufisme di Jawa, terj. Ali Mashar,
(belum terbit), 7-9. Judul asli, Sufism
in Java: The of The Pesantren in The Maintenance of Sufism in Java, (
Jakarta: INIS, 2002), h. 3-4. 15 Syukur, Menggugat Tasawuf, h.30.
[25] Ibid.,
[26] Ibid.,
[27] Fakhry, Sejarrah Filsafat Islam, h. 329.
[28] Che Zarrina Binti Sa‟ri, “Tokoh
Sufi Wanita Rabi‟ah al-„Adawiyyah:
Motivator ke Arah Hidup Lebih Bermakna”, dalam Jurnal Usuluddin, Bil 12, 2007, h. -43
[29] Syukur, Menggugat Tasawuf, h.31.
[30] Menurut Baldick, pada
data-data awal, al-Bustomi tidak ditemukan mengajarkan doktrin Fana‟, baru pada sumber-sumber
terkemudianlah doktrin Fana‟ terdapat dalam kisah Sindi
yang mengajari al-Bustomi. Baldick, Islam
Mistik, h. 53.
[31] Syukur, Menggugat Tasawuf, h.31-36.
[32] Ibnu Khaldun, Muqaddimah, terj. A. Thoha, (Jakarta:
Pustaka Firdaus, cet. II, 2000), h. 641.
[33] Syukur, Menggugat Tasawuf, h.35
[34] Muzakkir, Tasawuf dalam Kehidupan Kontemporer:
Perjalanan NeoSufisme, dalam Jurnal
Usuluddin, Bil. 26, 2007, h. 63-70.
[35] Michael E. Marmura, “Ghazali
and Ash‟arism Revisited”, dalam Arabic Sciences and Philosophy, Vol. 12,
2002, h. 91-110.
[36] Ibid., h. 36-39.
[37] Syukur, Menggugat Tasawuf,
h. 40.
[38] Ja‟far Shodiq, Pertemuan Tarekat dan NU, (Yogyakarta:
Pustaka Pelajar, 2008), h. 31.
[39] ”Sufism”. Dalam artikel yang
diberikan oleh dosen pengampu mata kuliah Tasawuf smt. II, Konsentrasi Filsafat Islam, Fak.
Agama dan Filsafat, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Dr. Syaifan Nur, M.A, 12 Feb
2010.
[40] Syukur, Menggugat Tasawuf, h. 41-43.
[41] Nurcholish Madjid, Islam Doktrin Peradaban: Sebuah Tela‟ah Kritis tentang Masalah
Keimanan, Kemanusiaan, dan Kemodernan, (Jakarta: Paramadina, cet. Ke-4, 2000), h.
257-266.
[42] Abu al-„Ala „Affifi, at-Tasawwuf ar Ruhiyyah fi al-Islam, (Kairo:
tp., 1962), h.
[43] Ibid.,
[44] Masyharuddin, Pemberontakan Tasawuf: Kritik Ibn Taimiyah
atas Rancang Bangun Tasawuf, (Kudus: STAIN Kudus Press, 2007), h. 12-13.
[45] Ibid.,h. 1.
[46] Abd al-Qadir Mahmud, al-Falsafah at-Tasawwuf fi al-Islam,
(Beirut: Dar alFikr, 1996), h. 78.
[47] Ibid.
[48] Hazrat Mohammad Khadim Hasan
Shah, “Tasawuf”, trans. Syed Mumtaz Ali, dalam artikel yang diberikan oleh
dosen pengampu mata kuliah Tasawuf smt.
II, Konsentrasi Filsafat Islam, Fak. Agama dan Filsafat, UIN Sunan Kalijaga
Yogyakarta, Dr. Syaifan Nur, M.A., 5 Feb 2010.
[49] Khairunnas
Rajab, “al-Maqam dan al-Ahwal dalam Tasawuf”, dalam Jurnal Usuluddin, Bil. 25, 2007, h. 1-28.
[50] Imam
al-Qusyairy al-Naisaburi, Risalah
Qusyairiyyah, terj. Lukman Hakim, (Surabaya: Risalah Gusti, 1999), h. 23.
[51] Terkait
polemic ini lihat, Harun Nasution, Falsafat
dan Mistisisme Dalam Islam, (Jakarta: Pustaka Bulan Bintang, 1993), h. 2.
[52] Masyharuddin, Pemberontakan Tasawuf , h. 230-231.
[53] Ibid., h. 232.
[54] Rajab, “al-Maqam dan
al-Ahwal dalam Tasawuf” , h. 1-28.
[55] Yahya
Jaya, Spiritualisasi Islam Dalam
Menumbuhkembangkan Kepribadian dan Kesehatan Mental, (Jakarta: Pustaka
Ruhama, 1994), h. 169.
[56] Imam
al-Ghazali, al-Mukasyafat al-Qulub,
terj. Ahmad Sunarji, (Bandung:
Pustaka
Husaini, 1996), h. 346.
[57] Rajab,
“al-Maqam dan al-Ahwal dalam Tasawuf”, h.1-28.
[58] Ibid.,
[59] Abdullah al-Anshari
al-Harawi, Kitab Manazil al-Sairin,
(Beirut: Dar alKutub „Ilmiyyah, 1988), h. 60.
[60] Ibid,
h. 40-41.
[61] al-Qusyairy,
Risalah Qusyairiyyah, h.97.
[62] Rajab, “al-Maqam dan
al-Ahwal dalam Tasawuf”, h. 1-28.
[63] al-Harawi, Kitab Manazil al-Sairin, h. 53-54.
[64] Al-Qusayiri, Risalah Qusyairiyah, h. 98.
[65] Masyharuddin, Pemberontakan Tasawuf, h. 152-153. 57
Zarrina, “Tokoh Sufi Wanita , h. 29-43.
[66] Masyharuddin, Pemberontakan Tasawuf, h. 146-147.
[67] Ibid., h. 158.
[68] Ibid, h. 162 dan 167.

