Tasawwuf dan Etika, Kajian Komparatif

Pengertian Tasawuf

   Tasawuf secara etimologis berasal dari kata bahasa arab, yaitu tashawwafa, Yatashawwafu, selain dari kata tersebut ada yang menjelaskan bahwa tasawuf berasal dari kata Shuf yang artinya bulu domba, maksudnya adalah bahwa penganuttasawuf ini hidupnya sederhana, tetapi berhati mulia serta menjauhi pakaian sutra dan memaki kain dari buku domba yang berbulu kasar atau yang disebut dengan kain wol kasar. Yang mana pada waktu itu memaki kain wol kasar adalah symbol kesederhanaan.[1]

Kata shuf tesebut tersebut juga diartikan dengan selembar bulu yang maksudnya para Sufi dihadapan Allah merasa dirinya hanya bagaikan selembar bulu yang terpisah dari kesatuannya yang tidak memiliki arti apa-apa.[2]

Kata tasauwf juga berasal dari kata Shaff yang berarti barisan, makna  kata shaff ini diartikan kepada para jamaah yang selalu berada pada barisan terdepan ketika shalat, sebagaimana shalat yang berada pada barisan terdepan maka akan mendapa kemuliaan dan pahala. Maka dari itu, orang yang ketika shalat berada di barisan terdepan akan mendapatkan kemuliaan serta pahala dari Allah SWT.[3]

Tasawuf juga berasal dari kata shafa yangberarti jernih, bersih, atau suci, makna tersebut sebagai nama dari mereka yang memiliki hati yang bersih atau suci, maksudnya adalah bahwa mereka menyucikan dirinya dihadapan Allah SWT melalui latihan kerohanian yang amat dalam yaitu dengan melatih dirinya untuk menjauhi segala sifat yang kotor sehingga mencapai kebersihan dan kesucian pada hatinya.[4]

Adapun yang mengatakan bahwa tasawuf berasal dari kata Shuffah yaitu serambi masjid nabawi yang ditempati sebagian sahabat Rasulullah. Maknanya tersebut dilatarbelakangi oleh sekelompok sahabat yang hidup zuhud dan konsentrasi beribadah hanya kepada Allah SWT serta menimba ilmu bersama Rasulullah yang menghuni masjid Nabawi. Sekelompok sahabat tersebut adalah mereka yang ikut berpindah bersama Rasulullah dari Mekah ke Madinah dengan keadaan mereka kehilangan harta dan dalam keadaan miskin.[5]

          Sedangkan  pengertian  tasawuf  secara  terminologi  terdapat banyak beberapa  pendapat  berbeda  yang  telah  dinyatakan  oleh  beberapa  ahli, namun penulis akan mengambil beberapa pendapat dari pendapat pendapat para ahli tasawuf yang ada, yaitu sebagai berikut:

·         Syekh Abdul Qadir al-Jailani berpendapat tasawuf adalah mensucikan hati dan melepaskan nafsu dari pangkalnya denngan khalawt, riya-dloh, taubah dan ikhlas.

·         Al-Junaidi berpendapat bahwa tasawuf adalah kegiatan membersihkan hati dari yang mengganggu perasaan manusia, memadamkan kelemahan, menjauhi keinginan hawa nafsu,  mendekati  hal hal yang di ridhai Allah, bergantung pada ilmu-ilmu hakikat,  memberikan nasihat  kepada  semua  orang, memegang dengan erat janji dengan Allah dalam hal  hakikat  serta  mengikuti  contoh  Rasulullah dalam hal syari'at.

·         Syaikh  Ibnu  Ajibah  menjelaskan tasawuf sebagai  ilmu  yang membawa  seseorang  agar bisa  dekat bersama  dengan  Tuhan  Yang Maha  Esa  melalui  penyucian  rohani  dan mempermanisnya dengan amal-amal shaleh dan jalan tasawuf yang pertama   dengan ilmu, yang kedua amal dan yang terakhirnya adalah karunia Ilahi.

·         H. M. Amin Syukur  berpendapat bahwa tasawuf adalah latihan dengan  kesungguhan  (riya-dloh, mujahadah) untuk membersihkan hati ,  mempertinggi iman  dan  memeperdalam  aspek kerohanian  dalam  rangka  mendekatkan  diri manusia  kepada  Allah sehingga segala perhatiannya hanya tertuju kepada Allah.[6] 

          Banyaknya  pendapat  tentang  definisi  tasawuf  yang  telah dirumuskan oleh para ahli menyebabkan sulitnya mendefinisikan tasawuf secara lengkap. Maka  untuk  mengetahui  apakah seseorang  tersebut  sufi  atau sedang  bertasawuf  dapat  di  lihat  dari  beberapa  ciri-ciri  umum  yang dikatakan  oleh  salah  seorang  peneliti  tasawuf  yaitu  Abu  Al-Wafa' Alganimi  At-Taftazani dalam bukunya yang berjudul Madkhal Ila atTasawwuf al-Islam yang menyebutkan lima ciri-ciri umum tasawuf, yaitu sebagaimana yang dikutip oleh Permadi dalam buku  pengantar  ilmu tasawuf:

1)      Memiliki nilai-nilai moral

2)      Pemenuhan fana (sirna) dalam realisasi mutlak

3)      Pengetahuan intuitif langsung

4)      Timbulnya rasa bahagia sebagai karunia Allah SWT dalam diri  sufi  karena  sudah tercapainya maqamat  atau  yang  iasa  disebut maqam-aqam atau tingkatan, dan

5)      Penggunaan simbolpengungkapan yang biasanya mengandung pengertian harfiah dan tersirat.[7]

          Terlepas dari banyaknya pengertian tasawuf yang telah dinyatakan  oleh  para  ahli  tersebut,  dalam  beberapa pandangan  secara  umum  tasawuf  dapat diartikan sebagai salah satu  upaya yang dilakukan oleh seseorang untuk mensucikan diri dengan cara menjauhi pengaruh kehidupan yang  bersifat kesenangan  duniawi dan akan memusatkan seluruh perhatiannya kepada Allah.[8]

Tasawuf juga dapat diartikan sebuah upaya yang dilakukan manusia untuk memperindah diri  dengan  akhlak  yang  bersumber  pada  agama dengan  tujuan  mendekatkan diri kepada Allah.  Selain itu tasawuf   merupakan rasa kepercayaan terhadap Allah yang dapat mengarahkan jiwa manusia agar selalu tertuju pada semua kegiatan yang dapat menghubungkan dan mendekatkan manusia dengan Allah.

Tasawuf adalah sebuah ilmu Islam yang memfokuskan pada  aspek  spiritual dari  Islam. Dilihat dari keterkaitannya dengan kemanusiaan, tasawuf lebih menekankan pada aspek kerohanian dari pada aspek jasmani, dalam kaitannya dengan kehidupan manusia  tasawuf lebih mengutamakan kehidupan akhirat daripada kehidupan dunia namun tidak menghilangkan salah satunya, dan apabila di lihat kaitannya dengan pemahaman keagamaan tasawuf lebih menekankan pada aspek esoterik dibandingklan aspek eksoterik.[9]

Tasawuf  dijelaskan  lebih  menekankan kebutuhan rohani   dalam berbagai aspek, karena para tokoh tasawuf lebih memepercayai keutamaan rohani dibandingkan dengan  keutamaan  jasad,  para toko tasawuf lebih mempercayai dunia spiritual dibandingkan dunia material.

Para tokoh mempercayai bahwa dunia  spiritual  lebih  lebih  nyata  dibandingkan  dengan  dunia jasmani,  hingga segala yang menjadi tujuan akhir atau yang kita sebut Allah juga bersifat spiritual. Sehingga para kaum sufi mengatakan bahwa Allah adalah satu-satunya  yang sejati, dan hanya  pada Allah mereka  mengorientasikan  seluruh  jiwa  mereka,  karena hanya Allah  buah kerinduan  mereka  dan  hanya kepada  Allah mereka akan kembali untuk selamanya.[10]

Pengertian Etika

          Dari segi etimologi (ilmu asal-usul kata), etika berasal dari bahasa Yunani, ethos yang berarti watak kesusilaan atau adat.[11] Dalam bentuk jamak (ta etha) artinya adalah adat kebiasaan.[12]

Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, etika diartikan ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak (moral).[13] Dari Pengertian kebahasaan ini terlihat bahwa etika berhubungan dengan upaya menentukan tinggah laku manusia. Adapun dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1988), etika dirumuskan dalam tiga arti sebagai berikut:

1)      Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak).

2)      Kumpulan asas atau nilai yang berkenan dengan akhlak.

3)      Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.[14]

          Adapun arti etika dari segi istilah telah di kemukakan para ahli dengan ungkapan yang berbeda-beda sesuai dengan sudut pandangnya. Ahmad Amin misalnya mengartikan etika adalah ilmu yang menjelaskan arti baik dan buruk, menerangkan apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia, menyatakan tujuan yang harus dituju oleh manusia di dalam perbuatan mereka dan menunjukan jalan untuk melakukan apa yang seharusnya diperbuat.[15]

Sealanjutnya Soegarda Poerbakawatja mengartikan etika sebagai filsafat nilai, kesusilaan tentang baik-buruk, serta berusaha mempelajari nilai- nilai dan merupakan juga pengetahuan tentang nilai-nilai itu sendiri. Soegarda Poerbakawatja. Ensiklopedi Pendidikan.

Pengertian etika lebih lanjut dikemukakan oleh Ki Hajar Dewantara. Menurutnya etika adalah ilmu yang mempelajari soal kebaikan (dan keburukan) di dalam hidup manusia semuanya, teristimewa yang mengenai gerak-gerik pikiran dan rasa yang dapat merupakan pertimbangan dan perasaan sampai mengenai tujuannya yang dapat merupakan perbuatan.[16]

Sementara itu Ahmad Charris Zubair mengatakan bahwa etika berhubungan dengan seluruh ilmu pengetahuan tentang manusia dan masyarakat sebagai antropologi, psikologi, sosiologi, ekonomi, ilmu politik. Dan ilmu hukum.

Berikutnya dalam Encyclopedia Britanica, etika dinyatakan sebagai filsafat moral, yaitu studi yang sistematik mengenai sifat dasar dari konsep- konsep nilai baik, buruk, harus, benar, salah dan sebagainya.[17]

Selanjutnya Frankena, sebagai juga dikutip Ahmad Charris Zubair mengatakan bahwa etika adalah cabang filsafat, yaitu filsafat moral atau pemikiran filsafat tentang moralitas, problem moral, dan pertimbangan moral.[18]

Dari beberapa definisi etika tersebut di atas dapat segera diketahui bahwa etika berhubungan dengan empat hal sebagai berikut.

          Pertama, dilihat dari sobyek pembahasannya, etika berupaya membahas perbuatan yang dilakukan oleh manusia. Kedua, dilihat dari segi sumbernya, etika bersumber pada akal pikiran atau filsafat. Sebagai hasil pemikiran maka  etika  tidak bersifat mutlak, absolute, dan tidak pula universal. Ia terbatas, dapat berubah memiliki kekurangan, kelebihan, dan sebagainya. Selain itu etika juga memanfaatkan berbagai ilmu yang membahas prilaku manusia seperti ilmu antropologi, psikologi, sosiologi, ilmu politik, ilmu ekonomi dan sebagainya. Hal ini dimungkinkan, karena berbagai ilmu yang di sebutkan itu sama-sama memiliki obyek pembahasan yang sama dengan etika, yaitu perbuatan manusia.

Ketiga, dilihat dari segi fungsinya, etika berfungsi sebagai penilai, penentu dan penetap terhadap sesuatu perbuatan yang dilakukan oleh manusia, yaitu apakah perbuatan tersebut akan dinilai baik, buruk, mulia, terhormat, hina dan sebagainya. Dengan demikian etika lebih berperan sebagai konseptor terhadap jumlah perilaku yang dilaksanakan oleh manusia. Peranan etika dalam hal ini tampak sebagai wasit atau hakim, dan bukan sebagai pemain. Ia meruapakan konsep atau pemikiran mengenai nilai-nilai untuk digunakan dalam menentukan posisi atau setatus perbuatan yang dilakukan manusia. Etika lebih mengacu kepada pengkajian system nilai-nilai yang ada.

Keempat, dilihat dari segi sifatnya, etika bersifat relative yakni dapat berubah-ubah sesuai dengan tuntunan zaman.

          Etika dapat dibagi menjadi etika deskriptif dan etika normative. Etika deskriptif hanya melukiskan, menggambarkan, menceritakan apa adanya tidak memberikan penilaian, tidak memilih mana yang baik dan mana yang buruk tidak mengajarkan bagaimana seharusnya berbuat. Contohnya sejarah etika.

Adapun etika normative sudah memberikan penilaian mana yang baik dan mana yang buruk, mana yang harus dikerjakan dan mana yang tidak. Etika normative dapat di bagi menjadi etika umum dan etika khusus.

Etika umum membicarakan prinsip-prinsip umum, seperti apakah nilai, motivasi suatu perbuatan, suara hati dan sebagainya. Etika khusus adalah pelaksanaan dari prinsip-prinsip umum, seperti etika pergaulan, etika dalam pekerjaan, dan sebagainya.

Pembagian etika yang lain adalah etika individual dan etika social. Etika individual membicarakan perbuatan atau tingkah laku manusia sebagai individu. Misalnya tujan hidup manusia. Etika sosial membicarakan tingkah laku atau perbuatan manusia dalam hubungannya dengan orang lain. Misalnya, baik atau buruk dalam keluarga, masyarakat, dan Negara.[19]

Akhlak dan Etika

          Dari beberapa pengertian tentang akhlak, maka dapat dimengerti bahwa akhlak adalah tabiat atau jiwa seseorang yakni keadaan jiwa yang terlatih sehingga dalam jiwa tersebut benar-benar telah melekat sifat-sifat yang melahirkan perbuatan-perbuatan dengan mudah dan spontan tanpa dipikirkan dan diangan-angan lagi.

Ada istilah lain yang lazim dipergunakan di samping kata akhlak, yakni etika. Perkataan itu berasal dari bahasa Yunani “Ethos” yang berarti adat kebiasaan. Dalam Webster New World College Dictionary disebutkan bahwa etika dalam bahasa Inggrisnya adalah ethic yang mempunyai dua arti yakni “a system of moral standards or values” (sebuah system dan standar moral atau nilai) dan “a particular standars of values” (sebagai bagian dari standar nilai). (Neuveld: 1995; 466).

          Dalam pelajaran filsafat, etika adalah merupakan bagian dari padanya, dimana para ahli memberikan ta’rif dalam redaksi yang berbeda-beda, antara lain berbunyi:

(a) Etika ialah ilmu tentang tingkah laku manusia prinsip-prinsip yang disistimatisir tentang tindakan moral yang betul.

(b) Bagian filsafat yang memperkembangkan teori tentang tindakan: hujjah-hujjah dan tujuan yang diarahkan kepada makna tindakan.

(c) Ilmu tentang filsafat moral, tidak mengenai fakta tetapi tentang nilai-nilai. Tidak mengenai sifat tindakan manusia, tetapi tentang idenya, karena itu bukan ilmu yang positif tetapi ilmu yang formatif.

(d) Ilmu tentang moral/prinsip kaidah-kaidah moral tentang tindakan dan kelakuan.

          Sesuai dengan hal-hal tersebut di atas, maka pengertian etika menurut filsafat adalah: “Ilmu yang menyelidiki, mana yang baik dan mana yang buruk dengan memperhatikan amal perbuatan manusia sejauh yang dapat diketahui oleh akal pikiran”. (Mustofa: 2004; 15).

          Ada yang berpendapat bahwa etika sama dengan akhlak. Persamaan itu memang ada, karena keduanya membahas masalah baik dan buruknya tingkah laku manusia. Tujuan etika dalam pandangan falsafah manusia ialah mendapat ideal yang sama bagi seluruh manusia disetiap waktu dan tempat tentang ukuran tingkah laku yang baik dan buruk sejauh yang dapat diketahui oleh akal pikiran manusia. Akan tetapi dalam mencapai tujuan itu, etika mengalami kesulitan, karena pandangan masing-masing golongan di dunia ini tentang baik dan buruk mempunyai ukuran yang berlainan dan sifatnya relative, setiap golongan mempunyai konsepsi sendiri-sendiri.

          Adapun secara istilah, pengertian etika tampak berbeda dengan akhlak. Etika membicarakan perilaku manusia (kebiasaan) ditinjau dari baik-buruk, atau teori tentang perbuatan manusia ditinjau dari nilai baik-buruknya.  Oleh karena itu bisa dikatakan bahwa etika merupakan bidang garapan filsafat, dengan moralitas sebagai objek meterialnya. Jadi, studi kritis terhadap moralitas itulah yang merupakan wilayah etika. 

Meski demikian harus tetap dikatakan bahwa dari segi sumbernya keduanya berbeda. Etika bersumber dari pemikiran manusia terutama filsafat Yunani, sedangkan ilmu akhlak, meski juga merupakan hasil pemikiran, tetapi ia bersumber dari wahyu yakni Al-Qur’an dan Al-Hadis.

Dengan kata lain, meski sejumlah penulis muslim sering menggunakan istilah etika dalam mengungkapkan perkataan ilmu akhlak, namun sama sekali tidak berarti bahwa sumber pokok keduanya sama. Barangkali kalau ada beberapa ahli yang tidak membedakan dua istilah itu, sangat boleh jadi karena mereka melihat betapa pengembangan ilmu akhlak masa sekarang banyak ditunjang oleh analisis filsafat.

Dengan demikian—dalam batas tertentu—dapat dikatakan bahwa ilmu akhlak bersumber pokok pada wahyu, hanya pengebangannya dilakukan dengan menggunakan filsafat sebagai sarananya; sedangkan etika semata-mata bersumber dari filsafat, tidak terkait dengan wahyu.

Tasawuf Dan Mistisime: Sebuah Klarifikasi Istilah

          Sebelum jauh, perlu kiranya disini dijelaskan tentang istilah mistisisme yang sering diidentikkan kepada atau digunakan oleh para peneliti Barat atau ter-Barat-kan untuk menyebut tasawuf.

Selama ini kedua istilah tersebut dianggap sama, Tasawuf adalah Mistikisme dan Mistikisme adalah Tasawuf. Pemahaman ini tidak hanya diyakini oleh para Orientalis, namun juga oleh para pemikir Islam Indonesia seperti Harun Nasution dalam bukunya Filsafat dan Mistisisme dalam Islam. Tidak hanya itu, bahkan kamus Ilmiah Populer yang banyak tersebar di Indonesia pun juga menyamakan atau mengartikan Mistikisme dengan Sufisme; Tasawuf; Suluk.[20]

          Pertanyaannya di sini ialah, Bisakah atau Cukupkah istilah Mistisisme digunakan untuk menyebut atau mewakili Tasawuf? Untuk menjawab pertanyaan ini perlu kiranya diketahui terlebih dahulu apa itu Mistikisme.

          Kata Mistikisme merupakan gabungan dua kata dari Mistik (Mystic) dan isme (ism). Kata Mistik (Mystic), dalam Kamus Inggris Indonesia [21] dan Kamus Besar Bahasa Indonesia [22] diartikan dengan Kebatinan; Klenik; Gaib. Kemudian, jika digabung dengan kata isme atau ism yang menunjukkan suatu faham atau madzhab, maka Mistikisme (Mysticism) mempunyai arti Faham atau madzhab Kebatinan, Klenik, atau Gaib.

Sedangkan secara istilah Mistikisme didefinisikan sebagai usaha mencapai yang tak terbatas dan untuk menjadi identik dengannya baik melalui beberapa macam konnaturalitas maupun melalui penghancuran total identitas personal dan pengembalian pada kondisi primordial yaitu kesatuan yang tidak dapat dipilah-pilah. [23]

Berdasarkan dengan arti Mistikisme dan juga pengertian Tasawuf sebagaimana yang telah diterangkan sebelumnya, maka bisa ditarik kesimpulan bahwa istilah Mistikisme tidak cukup untuk mewakili istilah Tasawuf. Sebab, pada realitanya, tasawuf tidak hanya mencakup persoalan Kebatinan atau Klenik, namun juga mencakup persoalan kebaktian, kesalehan, dan ketaatan atau yang sering disebut dengan Asketisme atau Zuhud.

Menurut Zulkifli, Mistikisme merupakan bagian dari tasawuf, bukannya tasawuf itu sendiri. Menurutnya, mistikisme tepat jika ditujukan pada salah satu madzhab tasawuf, yakni tasawuf falsafi yang dimandegani oleh Muhyidin ibn al-Arabi, Abu Yazid al-Bistomi, Abu Mansur al-Hallaj dan yang senada dengannya.[24]

Tasawuf Dari Waktu Ke Waktu: Sebuah Kajian Historis

          Dalam mengkaji dan mendeskripsikan sejarah, para sejarawan menggunakan beberapa metode. Metode yang umum digunakan ialah metode periodic dan metode yang melihat perkembangan pemikiran atau peradaban yang umum dari masa ke masa. Kemudian, pada tulisan ini saya memilih untuk menggunakan kedua metode tersebut secara bersamaan.

Jadi, nanti saya akan membagi perkembangan tasawuf dari mulai masa pembentukan, pengembangan, konsolidasi, falsafi, hingga masa pemurnian. Pada setiap fase masa tersebut saya juga akan memasukkan tahun atau abad, tokoh-tokoh, dan pemikiran yang dominan ketika itu. Singkatnya, di sini saya menggunakan model pembahasan yang digunakan oleh Amin Syukur dalam bukunya Menggugat Tasawuf.

a. Masa Pembentukan

          Sebagaimana disebutkan sebelumnya, bahwa pada masa awal Islam (Nabi dan khulafaur Rasyidin) istilah tasawuf belum dikenal. Meski demikian, bukan berarti praktek seperti puasa, zuhud, dan senadanya tidak ada. Hal ini dibuktikan dengan perilaku Abdullah ibn Umar yang banyak melakukan puasa sepanjang hari dan shalat atau membaca al-Quran di malam harinya. Sahabat lain yang terkenal dengan hal itu antara lain Abu al-Darda, Abu Dzar al-Ghiffari, Bahlul ibn Zaubaid, dan Kahmas al-Hilali.15 

Pada paruh kedua Abad ke-1 Hijriyah, muncul nama Hasan Basri (642-728M), seorang tokoh zahid pertama dan termasyhur dalam sejarah tasawuf. Hasan Basri tampil pertama dengan mengajarkan ajaran khauf (takut) dan raja (berharap), setelah itu diikuti oleh beberapa guru yang mengadakan gerakan pembaharuan hidup kerohaniahan dikalangan muslimin.[25] 

Ajaran-ajaran yang muncul pada abad ini yakni khauf, raja, ju (sedikit makan), sedikit bicara, sedikit tidur, zuhud (menjauhi dunia) khalwat (menyepi), shalat sunnah sepanjang malam dan puasa disiang harinya, menahan nafsu, kesederhanaan, memperbanyak membaca alQuran dan lain-lainnya. Para zahid ketika ini sangat kuat memegang dimensi eksteral Islam (Syariah) dan pada waktu yang sama juga menghidupkan dimensi internal (Bathiniyyah).[26] 

Kemudian pada abad II Hijriyah, muncul zahid perempuan dari Basrah-Irak Rabiah al-Adawiyah (w. 801M/185 H). Dia memunculkan ajaran cinta kepada Tuhan (Hubb al-Ilah).[27] Dengan ajaran ini dia menghambakan diri sepenuhnya kepada Allah Swt tanpa atau menghilangan harapan imbalan atas surga dan karena takut atas ancaman neraka. [28]

Pada abad ini tasawuf tidak banyak berbeda dengan abad sebelumnya, yakni bercorak kezuhudan. Meski demikian, pada abad ini juga mulai muncul beberapa istilah pelik yang antara lain adalah kebersihan jiwa, kemurnian hati, hidup ikhlas, menolak pemberian orang, bekerja mencari makan dengan usaha sendiri, berdiam diri, melakukan safar, memperbanyak dzikir dan riyadlah. Tokoh yang mempernalkan istilah ini antara lain Ali Syaqiq al-Balkhy, Maruf alKarkhy dan Ibrahim ibn Adham.[29]        

b. Masa Pengembangan

Masa pengembangan ini terjadi pada kurun antara abad ke-III dan ke-IV H. Pada kurun ini muncul dua tokoh terkemuka, yakni Abu Yazid al-Bushthami (w.261 H.) dan Abu Mansur al-Hallaj (w. 309 H.).  Abu Yazid berasal dari Persia, dia memunculkan ajaran fana (lebur atau hancurnya perasaan),[30] Liqa (bertemu dengan Allah Swt) dan Wahdah al-Wujud (kesatuan wujud atau bersatunya hamba dengan Allah Swt).

Sementara Al-Hallaj menampilkan teori Hulul (inkarnasi Tuhan), Nur Muhammad dan Wahdat al-Adyan (kesatuan agmaagama). Selain itu, para sufi lainnya pada kurun waktu ini juga membicarakan tentang Wahdat al-Syuhud (kesatuan penyaksian), Ittishal (berhubungan dengan Tuhan), Jamal wa Kamal (keindahan dan kesempurnaan Tuhan), dan Insan al-kamil (manusia sempurna). Mereka mengatakan bahwa kesemuanya itu tidak akan dapat diperoleh tanpa melakukan latihan yang teratur (Riyadhah).[31]

Selain munculnya tasawuf yang cenderung pada syathahiyat, sejenis ungkapan-ungkapan ganjil atau ekstatik,[32] dan semi-falsafi yang dimandegani oleh dua tokoh di atas, pada kurun ini juga mulai muncul gerakan banding yang dimandegani oleh Syeikh Junaid alBaghdadi. Dia memagari ajaran-ajaran tasawufnya dengan al-Quran dan al-Hadis dengan ketat dan mulai meletakkan dasar-dasar thariqah, cara belajar dan mengajar tasawuf, syeikh, mursyid, murid dan murad.[33]

Dengan kata lain, pada kurun ini muncul dua madzhab yang saling bertentangan, yakni madzhab tasawuf Sunni (al-Junaid) dan madzhab Tasawuf semi-Falsafi (Abu Yazid dan al-Hallaj). Perlu diketahui pula bahwa pada kurun ini tasawuf  mencapai peringkat tertinggi dan jernih serta memunculkan tokoh-tokoh terkemuka yang menjadi panutan para sufi setelahnya.[34]       

c. Masa Konsolidasi

          Masa yang berjalan pada kurun abad V M. ini sebenarnya kelanjutan dari pertarungan dua madzhab pada kurun sebelumnya. Pada kurun ini pertarungan dimenangkan oleh madzhab tasawuf Sunni dan madzhab saingannya tenggelam.

Madzhab tasawuf Sunni mengalami kegemilangan ini dipengaruhi oleh kemenangan madzhab teologi Ahl Sunnah wa al-Jamaah yang dipelopori oleh Abu Hasan alAsyari (w. 324 H). Dia melakukan kritik pedas terhadap teori Abu Yazid dan al-Hallaj sebagaimana yang tertuang dalam syathahiyat mereka yang dia anggap melenceng dari kaidah dan akidah Islam.

Singkatnya, kurun ini merupakan kurun pemantapan dan pengembalian tasawuf ke landasan awalnya, al-Quran dan al-Hadis. Tokoh-tokoh yang menjadi panglima madzhab ini antara lain Al-Qusyairi (376-465 H), Al-Harawi (w. 396 H), dan Al-Ghazali (450505H). 

          Al-Qusyairi adalah sufi pembela teologi Ahlu Sunnah dan mampu mengompromikan syariah dan hakikah. Dia mengkritik dua hal dari para sufi madzhab semi-falsafi, yakni syathahiyat dan cara berpakaian yang menyerupai orang miskin padahal tindakan mereka bertentangan dengannya. Menurut al-Qusyairi kesehatan batin dengan memegang teguh ajaran al-Quran dan al-Hadis lebih penting dripada pakaian lahiriyah.

Tokoh kedua ialah Al-Harawi. Dia bermadzhab Hanabilah, maka tidak heran jika dia bersikap tegas dan tandas terhadap tasawuf yang dianggap menyeleweng. Hal yang dikritik oleh Al-Harawi atas ajaran tasawuf semi-falsafi adalah ajaran fana yang dimaknai sebagai kehancuran wujud sesuatu yang selain Allah Swt. Kemudian dia memberikan pemaknaan baru atas fana tersebut dengan ketidaksadaran atas segala sesuatu selain yang disaksikan, Allah Swt. Selain itu, Al-Harawi juga mengkritik syathahiyat. Terkait ini dia menyatakan bahwa syathahiyat hanya muncul dari hati seseorang yang tidak tentram atau ketidaktenangan. 

          Kemudian tokoh yang terakhir ialah Al-Ghazali. Dia merupakan tokoh pembela teologi sunni terbesar, bahkan lebih besar dibanding sang pendirinya, Abu Hasan Al-Asyari.[35] Al-Ghazali menjauhkan ajaran tasawufnya dari gnostis sebagaimana yang mempengaruhi para filosog muslim, sekte Ismailiyah, Syiah, Ikhwan Shafa dan lain-lain. Ia juga menolak konsep ketuhanan Aristoteles, yakni emanasi dan penyatuan. Terkait teori kesatuan, al-Ghazali menyodorkan teori baru tentang marifat dalam taqarrub ila Allah, tanpa diikuti penyatuan dengan-Nya.[36]       

d. Masa Falsafi

          Pada masa (abad VI dan VII H) ini muncul dua hal penting yakni; Pertama, kebangkitan kembali tasawuf semi-falsafi yang setelah bersinggungan dengan filsafat maka muncul menjadi tasawuf falasafi, dan kedua, munculnya orde-orde dalam tasawuf (thariqah). 

Tokoh utama madzhab tasawuf falasafi antara lain ialah Ibnu Arabi dengan wahdat al-Wujud, Shuhrawardi dengan teori Isyraqiyyah, Ibn Sabin dengan teori Ittihad, Ibn Faridh dengan teori cinta, fana dan Wahdat al-Syuhud-nya.[37]

Sementara orde-orde tasawuf yang muncul pada kurun ini (terutama pada abad ke VII H) antara lain

(1) Tarekat Qadiriyyah, didirikan oleh Abd al-Qadir Jilani (w. 1166 M.) dan berpusat di Baghdad.

(2) Tarekat Naqshabandiyah, didirikan oleh Muhammad ibn Baha al-Din (w.791 H.) dan didirikan di Asia Tengah.

(3) Tarekat Maulawiyah (Rumiyah[38]), didirikan oleh Jalal al—Din Rumi (w. 1273 M), Persia.

(4) Tarekat Bekhtasyiyah, didirikan oleh alBekhtasyi, Turki.

(5) Tarekat Tijaniyah, oleh al—Tijani pada tahun 1781 M di Fez-Maroko.

(6) Tarekat Daraquiyah, oleh Maulana Arabi Darqawi (w. 1823 M.) di Fez-Maroko.

(7) Tarekat Khalwatiyah, didirikan di Persia pada abad 13 M.

(8) Tarekat Suhrawardiyah, oleh Suhrawardi al-Maqthul di Irak.

(9) Tarekat Rifaiyah, oleh al-RifaI (w. 1187 M) di Irak.

(10) Tarekat Sadziliyah, oleh al-Sadzili (w. 1258 M.) di Tunis.

(11) Tarekat Khishtiyah, oleh Muin al-Din Chisthi di AjmerIndia.

(12) Tarekat Sanusiyah, oleh al-Sanusi (w. 18377 M) di Libya.

(13) Ttarekat Nimatulahiyah, didirikan di Persia dan kemudian di India (Ismailiyyah).

(14) Tarekat Ahmadiyah, oleh Ahmad al-Badawi (w. 1276 M.) di Mesir dengan pusat di Tanta.[39] 

e. Masa Pemurnian

Menurut Amin Syukur, pada Ibn Arabi, Ibn Faridh, dan ar-Rumi adalah masa keemasan gerakan tasawuf baik secara teoritis maupun praktis. Pengaruh dan praktekpraktek tasawuf tersebar luas melalui tarekat-tarekat. Bahkan para sultan dan pangeran tidak segan-segan lagi mengeluarkan perlindungan dan kesetiaan pribadi kepada mereka.

Meski demikian, lama kelamaan timbul penyelewengan-penyelewengan dan skandal-skandal yang berakhir pada penghancuran citra baik tasawuf itu sendiri. Singkatnya, pada waktu itu tasawuf dihinggapi menurut pandangan Arberry, bidah, khurafat, klenik, pengabaian Syariat, hokum-hukum moral, dan penghinaan ilmu pengetahuan.[40] 

          Dengan fenomena di atas, munculah Ibn Taimiyah yang dengan lantang menyerang ajaran-ajaran yang dia anggap menyeleweng tersebut. dia ingin mengembalikan kembali tasawuf kepada sumber ajaran Islam, al-Quran dan al-Hadis. Hal yang dikritik Ibn Taimiyah antara lain: ajaran Ittihad, hulul, wahdat al-Wujud, pengkultusan wali dan lain-lain yang dia anggap bidah, khurafat, dan takhayyul.

Dia masih memberikan toleransi atas ajaran fana, namun dengan pamaknaan yang berbeda. Dia membagi fana menjadi tiga bagian, yakni (1) fana Ibadah, lebur dalam ibadah, (2) fana syuhud al-Qalb, fanapandangan batil, dan (3) fana wujud mas Siwa Allah, fana wujud selain Allah.

Menurutnya, fana yang masih sesuai dengan ajaran Islam ialah jenis fanayang pertama dan kedua, sementara jenis fana yang ketiga sudah menyeleweng dan pelakunya dihukumi kafir, sebab ajaran tersebut beranggapan bahwa wujud Khaliq  adalah wujud Makhluq.[41] 

          Kemudian, secara garis besar, ajaran tasawuf Ibn Taimiyah tidak lain ialah melakukan apa yang pernah diajarkan oleh Rasulullah Saw, yakni menghayati ajaran Islam, tanpa mengikuti madzhab tarekat tertentu, dan tetap melibatkan diri dalam kegiatan social sebagaimana kalayak umum. 

Madzhab Dalam Tasawuf

          Secara garis besar madzhab tasawuf, berdasarkan kecenderungan dan karakteristiknya, dapat dibagi menjadi tiga madzhab, yakni tasawuf falsafi, tasawuf salafi, dan tasawuf sunni (akhlaqi/ amali).

1. Tasawuf Falsafi

          Tasawuf falsafi adalah tasawuf yang bercampur dengan ajaran filsafat, mengkompromikan atau memakai terma-terma filsafat yang maknanya disesuaikan dengan tasawuf. Madzhab ini juga sering dikenal dengan madzhab Mistikisme Islam atau madzhab yang sangat dekat dengan Gnostisisme. Tokoh-tokoh yang masuk dalam kategori ini antara lain Abu Yazid al-Bustomi, Abu Mansur al-Hallaj, Ibn Arabi, Ibnu Sina, Ibnu Sabin, Ibnu al-Afif, Ibn al-Faridl, al-Najm al-Israili, dan yang senada dengan mereka.[42]

Kemudian ajaran-ajaran atau istilah-istilah yang sering dimunculkan ialah wahdat al wujud, wahdat al adyan, wahdat asyuhud, hulul, fana, liqa, ittishal, ittihad, isyraqiyyah, Nur Muhammad dan cinta. Lantas, metode yang digunakan untuk mencapai tujuan tersebut, madzhab ini menggunakan metode maqamat, ahwal, riyadhah, mujahadah, dzikir, mematikan syahwat, tazkiyatun nafs wa qalb dan lain-lainnya sebagaimana madzhab tasawuf sunni.[43]  

2. Tasawuf Salafi

          Tasawuf salafi adalah tasawuf yang selalu melandaskan ajaranajarannya dengan al-Quran dan al-Sunnah secara ketat. Apa yang tidak diperintahkan atau diamalkan oleh Nabi bukan tasawuf Islam. Tasawuf ini berusaha memurnikan tasawuf dari bidah, khurafat dan tahayul. Tokoh yang termasuk dalam madzhab ini mayoritas mereka yang dalam fiqih mengikuti Madzhab Hanbaliyah, seperti Ibn Taimiyah, Ibn Qayyim al-Jauziyah, Syeikh Waliyullah al-Dihlawi dan Muahmmad Abduh.[44] 

Inti ajaran tasawufnya ialah menghayati ajaran Islam dan melakukan apa yang pernah diajarkan oleh Rasulullah Saw, seperti shalat sunah, puasa sunah dan lain sebagainya, yang terpenting ada sumber atau nash yang menerangkan hal itu.[45]

3. Tasawuf Akhlaqi/ Sunni

          Tasawuf Akhlaqi adalah tasawuf yang mengikatkan diri dengan alQuran dan al-Hadis, namun diwarnai pula dengan interpretasi-interpretasi baru dan menggunakan metode-metode baru yang belum dikenal pada masa generasi awal, salaf.

Tujuan akhir dari praktek tasawuf madzhab ini adalah terbentuknya moralitas yang sempurna dan menuai Marifat Allah. Oleh sebab tujuan inilah madzhab ini juga dikenal dengan tasawuf akhlaqi. Kemudian, jika dilihat berdasarkan karakteristik bentuknya, madzhab ini bias pula dikatakan sebagai madzhab moderat atau penengah antara madzhab tasawuf falsafi yang cenderung bebas dan madzhab tasawuf salafi yang cenderung kaku.[46]

Tokoh fenomenal madzhab ini ialah Imam al-Ghazali, dan diikuti oleh mayoritas penganut teologi Asyari dan Maturidi. Inti ajarannya ialah keseimbangan antara syariah dan hakikah, marifat, akhlak, fana, maqamat, tauhid, dan taqarrub ila Allah. Metode pencapaiaannya antara lain mujahadah, dzikir, tazkiyah an nafs wa qalb, riyadhah, kontemplasi, tafakkur, dan lain-lain.[47]

Ajaran Dan Metode Tasawuf: Kajian Atas Maqamat Dan Ahwal

          Meskipun berbeda-beda pendapat dan perwujudan, secara garis besar, para praktisi tasawuf bisa dikatakan sepakat bahwa ajaran tasawuf ialah Tazkiyyah al-Nafs (penyucian diri, baik penyucian badan, ucapan, pemikiran, hati, maupun jiwa; dan pengesaan Allah Swt.)[48], melalui Takhalliyyah al-Nafs, Tahalliyyah al-Nafs, dan Tajalliyyah al-Nafs guna mencapai kedekatan atau penyatuan dengan Allah Swt. Ajaran-ajaran ini oleh para sufi disebut dengan maqamat dan ahwal.[49] 

1. Maqamat

          Para sufi mendefinisikan maqamat sebagai suatu tahap adab kepada Allah dengan bermacam usaha yang diwujudkan untuk satu tujuan pencarian dan ukuran tugas masing-masing yang berada dalam tahapnya sendiri ketika dalam kondisi tersebut, serta tingkah laku riyadah menuju kepada-Nya.[50] Lebih mudahnya, maqamat adalah tahap atau titik pemberhentian untuk mencapai tujuan tasawuf yang harus dilalui satu demi satu oleh salik.

Dalam jumlah dan urutan maqamat para sufi berbeda pendapat. Namun yang popular adalah maqam Taubah, Zuhd, Sabr, Tawakkal, dan Rida.[51]  Untuk penjelasannya sebagai berikut:

a. Taubah

          Untuk maqam taubah, para sufi sepakat menempatkannya pada tahap pertama.  Hal ini karena, menurut kesepakatan para sufi, bahwa untuk dapat mendekat kepada Allah Swt yang Maha Suci, tidak akan mungkin jika sang salik masih berlumuran dengan dosa. Ia harus bersih terlebih dahulu sebelum mendekat kepadaNya. Pembersihan diri dari dosa inilah pengertian dari maqam taubah.[52]

b. Zuhd

          Secara definitif zuhd adalah mengabaikan kehidupan duniawi. Hal ini karena, menurut kaum sufi, kehidupan duniawi adalah sumber kemaksiatan dan penyebab terjadinya kejahatan dan dosa. Oleh karena itu, ia harus ditinggalkan. Maqam zuhd ini sangat erat dengan maqam taubah, sebab taubat tidak akan mungkin berhasil selama hati salik masih didominasi kecenderungan dan kesenangan duniawi. Namun, dengan pendapat ini, Ibn Taimiyyah tidak sependapat. Menurutnya, zuhd tidak harus meninggalkan semua materi duniawi, tetapi memilah dan memilih. Jika ia merugikan bagi kehidupan akhirat, maka ia harus ditinggalkan. Jika tidak, maka juga tidak boleh ditinggalkan.[53]

c. Sabr

          Sabr bukanlah sesuatu yang harus menerima seadanya, namun malah sebaliknya, yaitu berusaha secara sungguh-sungguh dalam menahan diri dalam memikul suatu penderitaan baik dalam suatu perkara yang tidak diingini maupun dalam kehilangan sesuatu yang disenangi. Sabr juga merupakan sikap jiwa yang ditampilkan dalam penerimaan sesuatu baik berkenaan dengan penerimaan tugas dalam bentuk perintah maupun larangan. Jadi, sabr adalah menahan diri dari kecenderungan hawa nafsu terhadap perkaraperkara yang diharamkan oleh Allah Swt.[54]

d. Tawakkal

          Secara definitif umum, Tawakkal adalah kepercayaan dan penyerahan kepada takdir Allah Swt. sepenuh jiwa dan raga. Kemudian, menurut para sufi, Tawakkal dimaknai sebagai suatu keadaan jiwa yang tetap berada selamanya dalam ketenangan dan ketentraman baik dalam keadaan suka maupun duka. Dalam keadaan suka ia harus bersukur dan ketika dalam keadaan duka ia harus bersabar. Dengan kata lain, dalam keadaan apapun, sang salik tidak diperbolehkan resah dan gelisah, apalagi mencela takdir Allah Swt.[55] 

e. Rida

          Rida  adalah puncak kecintaan yang diperoleh sang salik selepas menjalani proses ubudiyyahi kepada Allah Swt. yang panjang. Menurut al-Ghazali, kelebihan rida Allah Swt merupakan manifestasi dari keridaan hamba. Rida terikat dengan nilai penyerahan diri kepada Allah yang bergantung kepada usaha manusia dalam berhubungan dengan-Nya agar senantiasa dekat dengan-Nya.[56]  

2. Ahwal

          Ahwal tidak lain adalah sesuatu anugerah spiritual pemberian Allah Swt kepada sang salik karena ketaatan dan ibadahnya yang secara terus-menerus. Jadi, ahwal adalah bersifat pemberian, bukan diusahakan sebagaimana maqamat. Menurut Rajab, ahwal dalam tasawuf yang populer antara lain:[57] 

a. Khauf

          Dalam terma tasawuf, khauf adalah hadirnya perasaan takut ke dalam diri sang salik karena dihantui oleh perasaan dosa dan ancaman yang akan menimpanya. Saat rasa ini menghampirinya, sang salik akan merasa tenteram dan tenang karena kondisi hatinya yang semakin dekat dengan Allah Swt. Perasaan ini juga akan menghalanginya untuk melarikan diri dari Allah Swt, dan membuatnya selalu ingat serta tadzim kepada-Nya.[58]

b. Tawaddu

Secara definitif tawaddu adalah kerendahan hati seorang hamba kepda kebenaran dan kekuasaan Tuhannya. Dengan rasa ini, kesombongan sang salik kepada Tuhannya dan juga makhluk Tuhan lainnya akan hilang sirna, sebab ia merasa rendah. Oleh karena itu, jika seseorang sudah sampai atau telah mendapatkan ahwal ini, maka ia tidak akan bersikap pilih kasih dengan siapapun. Sebab ia memandang semuanya adalah sama dan setara.[59]

c. Ikhlash

          Dalam ajaran tasawuf, ikhlash merupakan suatu hal yang bersifat bathiniyyah dan teruji kemurniannya dengan amal soleh. Ia adalah perasaan halus yang tidak dapat diketahui oleh siapapun. Dengan ini, sang salik dalam melakukan apapun hanya semata karena Allah Swt., bukan selain-Nya.[60]

d. Taqwa

          Secara umum, taqwa  berarti memelihara diri dari larangan Allah Swt. dan selalu melaksanakan apa yang diperintahkan-Nya. Sedangkan menurut terma tasawuf, taqwa adalah usaha penjagaan dari tergelincirnya diri dalam syirik, dosa, kejahatan, dan hal-hal yang subhat, termasuk didalamnya ialah lupa kepada Allah Swt.[61]  

e. Shukur

          Para sufi memaknai shukr dengan kesan kesadaran (rasa terima kasih) manusia terhadap rahmat dan karunia yang diterimanya dari Allah Swt. Hadirnya sifat ini, dalam diri manusia, akan memperlihatkan nilai positif atas diri manusia itu sendiri, yakni perwujudan integritasnya dengan Allah dan lingkungannya.[62]   

f. Mutmainnah

Mutmainnah secara etimologi berarti ketenangan, sementara secara istilah tidak lain ialah satu kesan batin di mana ketentraman, karena dekat dengan Allah Swt, selalu menyelubunginya. Dan juga ada yang mengartikan sebagai kondisi psikologi yang tenteram dengan selalu mengingat Allah, mengerjakan amal soleh dan bertaqarrub kepada-Nya. Menurut Abdullah al-Anshari, mutmainnah dapat dibagi menjadi tiga, yaitu: (1) mutmainnah hati karena menyebut asma Allah; (2) ketika mencapai tujuan pengungkapan hakikat; dan (3) karena menyaksikan kasing sayang-Nya.[63]  

3. Ajaran-Ajaran yang Diperdebatkan

          Sebagaimana dijelaskan sebelumnya, bahwa terdapat beberapa ajaran yang masih dalam polemik. Ajaran-ajaran ini pada umumnya merupakan ajaran-ajaran yang masuk dalam kategori madzhab tasawuf falsafi dan sedikit dalam madzhab tasawuf sunny. Ajaran-ajaran tersebut antara lain: 

a. Al-Marifah

          Secara harfiah, al-marifah berarti pengetahuan. Sedangkan dalam terma tasawuf ia diartikan sebagai pengetahuan yang sebenarnya tentang Tuhan melalui hati sanubari. Dan pengetahuan itu sedemikian lengkap dan jelas, sehingga hati merasa bersatu dengan yang diketahui.

Jadi, perantara antar keduanya, hamba dan Tuhan, dalam al-marifah ini adalah hati. Maka dari itu, menurut penganut ajaran ini hati dan pembersihan atasnya adalah sangat fital dan penting. Dalam prosesnya, ruh berfungsi untuk mencintai atau rindu kepada Allah Swt. dan sirr, yang dikandung ruh, berfungsi untuk kontemplasi dan berfikir tentang Allah sehingga sang salik dapat berkomunikasi dengan-Nya.

Selain al-marifah, ajaran ini juga dikenal dengan al-kasyf, mukasyafah, musyahadah.[64] Tokoh-tokoh sufi yang sangat getol memperjuangkan ajaran ini antara lain Imam al-Ghazali, Maruf al-Karkhi, Abu Sulaiman alDarani, dan Dzun Nun al-Misri.[65]

b. Al-Mahabbah

          Al-mahabbah dicetuskan oleh Rabiah al-Adawiyah, dan menurutnyaa ia dalah inti dari tasawuf. Menurutnya, al-hubb akan membawa seseorang pada keridaan atau memberikan ketaatan tanpa disertai dengan penyangkalan, shawq (kerinduan yang mendalam untuk bertemu Tuhannya), dan Uns (mempunyai hubungan spiritual yang intim yang terjalin antara sang pecinta dengan dengan yang dicinta,Tuhan).

c. Al-Fana

          Menurut al-Ghazali, al-fana adalah maqamat terakhir sebelum menuju atau memperoleh al-marifah. Jadi, poin sangat penting dilalui oleh sang-salik, jika ia ingin mendapatkan pengetahuan sejati dari Tuhannya. Poin ini, masih menurut alGhazali, merupakan proses beralihnya kesadaran diri dari alam inderawi ke alam kejiwaan dan alam ketuhanan. Dalam perkembangannya, al-Fana terbagi menjadi dua, yakni al-Fana fi atTauhid, hilangnya kesadaran tentang segala sesuatu selain Allah ketika seseorang larut dalam pengalaman ketuhanan; dan al-Fanafi al-Ittihad, yaitu sirnanya segala sesuatu selain Allah sehingga sang salik tidak mampu lagi menyaksikan dirinya sendiri karena telah lebur dengan yang disaksikan, Allah.[66] 

d. Al-Ittihad

Al-ittihad merupakan proses kelanjutan dari al-fanadan almarifah. Sebab, ia adalah kondisi puncak penghayatan salik atas al-fana dan al-marifah, sehingga dirasakan telah bersatu dengan Tuhan. Pandangan ini adalah sebagai konsekwensi logis dari dasar filosofi jiwa manusia yang merupakan aspek immateri manusia yang mempunyai relasi ontologis dengan Tuhan. Barangsiapa yang mampu melepaskan dirinya dari ikatan materi, maka ia akan memperoleh jalan kembali kepada Tuhan yang tidak lain adalah sumbernya.[67] 

e. Al-Hulul dan Wahdah al-Wujud

Kedua ajaran ini adalah kelanjutan dari ajaran al-ittihad. Alhulul, yang diperkenalkan oleh Abu Mansur al-Hallaj, merupakan kelanjutan langsung dari al-ittihad sementara wahdah al-wujud, yang dimandegani oleh Ibnu Arabi, kelanjutan atau perluasan dari al-hulul. [68]

 

          Sekian, Waallahu A’lamu Bi Al-Shawab.

Lerespati 12/08/2020


[1] Samsul Munir Amin, Ilmu Tasawuf, (Jakarta: Amzah, 2012), 4.

[2] Cecep Alba, Tasawuf dan Tarekat, Dimensi Esoteris Ajaran Islam, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2012), 9.

[3] Samsul Munir Amin, Ilmu Tasawuf,…, 3.

[4] Samsul Munir Amin, Ilmu Tasawuf,…, 3.

[5] Samsul Munir Amin, Ilmu Tasawuf,…, 3.

[6] Cecep Alba, Tasawuf dan Tarekat, Dimensi Esoteris Ajaran Islam, …, 11.

[7] Pemadi, Pengantar Ilmu Tasawuf, (Jakarta: Rineka Cipta, cet 2, 2004), 34.

[8] Pemadi, Pengantar Ilmu Tasawuf,…, 34.

[9] Mulyadi Kartanegara, Menyelami Lubuk Tasawuf,( Jakarta: Erlangga, 2006), 2.

[10] Mulyadi Kartanegara, Menyelami Lubuk Tasawuf, …, 2-3.

[11] Achmad Charris Zubair, Kuliah Etika, (Jakarta: Rajawali Pers. 1980), hal. 13.

[12] K. Bertens, Etika, (Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, tth), hal. 4.

[13] W.J.S. Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka. 1991),hal. 278.

[14] A. Susanto, Filsafat Ilmu: Suatu Kajian Dimensi Ontologis, Epistemologis dan Aksiologi (Jakarta: Bumi Aksara. 2011), hal. 165.

[15] Ahmad Amin, Etika (Ilmu Akhlak), terj. K.H. Farid Ma’ruf, dari judul asli, al-Akhlaq. ( Jakarta: Bulan Bintang.1983), hal. 3

[16] Ki Hajar Dewantara, Bagian Pertama Pendidikaan, (Yogyakarta: Taman Siswa. 1966), hal.138.

[17] Riska Corner, Penngertian Etika, http://riskacorners.blogspot.com/2010/10/pengertian-etika.html

[18] Nadzirah, Etika, Moral Dan Susila, http://badrubankam.blogspot.com/2012/05/etikamoral- dan-susila 1.html

[19] Surajiyo. Ilmu Filsafat Suatu Pengantar. (Jakarta: PT Bumi Aksara. 2008). hal 88

[20] Pius A Partanto dan M. Dahlan al-Barry, Kamus Ilmiah Populer, (Surabaya: ARKOLA, 1994), h. 474.

[21] John M. Echols dan Hassan Shadili, Kamus Inggris-Indonesia, (Jakarta: Gramedia, cet. XXV, 2003), h. 389.

[22] Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Bahasa Indonesia (Jakarta: Pusat Bahasa, 2008), h. 145. 

[23] Majid Fakhry, Sejarah Filsafat Islam, terj.Mulyadhi Kartanegara, (Jakarta: Pustaka Jaya, 1986), h. 327.

[24] Zulkifli, Sufisme di Jawa: Peran Pesantren dalam Pemeliharaan Sufisme di Jawa, terj. Ali Mashar, (belum terbit), 7-9. Judul asli, Sufism in Java: The of The Pesantren in The Maintenance of Sufism in Java, ( Jakarta: INIS, 2002), h. 3-4. 15 Syukur, Menggugat Tasawuf, h.30.

[25] Ibid.,

[26] Ibid.,

[27] Fakhry, Sejarrah Filsafat Islam, h. 329.

[28] Che Zarrina Binti Sari, Tokoh Sufi Wanita Rabiah al-Adawiyyah: Motivator ke Arah Hidup Lebih Bermakna, dalam Jurnal Usuluddin, Bil 12, 2007, h. -43

[29] Syukur, Menggugat Tasawuf, h.31.

[30] Menurut Baldick, pada data-data awal, al-Bustomi tidak ditemukan mengajarkan doktrin Fana, baru pada sumber-sumber terkemudianlah doktrin Fana terdapat dalam kisah Sindi yang mengajari al-Bustomi. Baldick, Islam Mistik, h. 53.

[31] Syukur, Menggugat Tasawuf, h.31-36.

[32] Ibnu Khaldun, Muqaddimah, terj. A. Thoha, (Jakarta: Pustaka Firdaus, cet. II, 2000), h. 641. 

[33] Syukur, Menggugat Tasawuf, h.35

[34] Muzakkir, Tasawuf dalam Kehidupan Kontemporer: Perjalanan NeoSufisme, dalam Jurnal Usuluddin, Bil. 26, 2007, h. 63-70. 

[35] Michael E. Marmura, “Ghazali and Asharism Revisited, dalam Arabic Sciences and Philosophy, Vol. 12, 2002, h. 91-110.

[36] Ibid., h. 36-39.

[37] Syukur, Menggugat Tasawuf, h. 40.

[38] Jafar Shodiq, Pertemuan Tarekat dan NU, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2008), h. 31.

[39] ”Sufism”. Dalam artikel yang diberikan oleh dosen pengampu mata kuliah Tasawuf  smt. II, Konsentrasi Filsafat Islam, Fak. Agama dan Filsafat, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Dr. Syaifan Nur, M.A, 12 Feb 2010. 

[40] Syukur, Menggugat Tasawuf,  h. 41-43.

[41] Nurcholish Madjid, Islam Doktrin Peradaban: Sebuah Telaah Kritis tentang Masalah Keimanan, Kemanusiaan, dan Kemodernan, (Jakarta: Paramadina, cet. Ke-4, 2000), h. 257-266.

[42] Abu al-„Ala „Affifi, at-Tasawwuf ar Ruhiyyah fi al-Islam, (Kairo: tp., 1962), h.

[43] Ibid.,  

[44] Masyharuddin, Pemberontakan Tasawuf: Kritik Ibn Taimiyah atas Rancang Bangun Tasawuf, (Kudus: STAIN Kudus Press, 2007), h. 12-13.

[45] Ibid.,h. 1.

[46] Abd al-Qadir Mahmud, al-Falsafah at-Tasawwuf fi al-Islam, (Beirut: Dar alFikr, 1996), h. 78.

[47] Ibid.

[48] Hazrat Mohammad Khadim Hasan Shah, “Tasawuf”, trans. Syed Mumtaz Ali, dalam artikel yang diberikan oleh dosen pengampu mata kuliah Tasawuf  smt. II, Konsentrasi Filsafat Islam, Fak. Agama dan Filsafat, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Dr. Syaifan Nur, M.A., 5 Feb 2010.

[49] Khairunnas Rajab, “al-Maqam dan al-Ahwal dalam Tasawuf”, dalam Jurnal Usuluddin, Bil. 25, 2007, h. 1-28.

[50] Imam al-Qusyairy al-Naisaburi, Risalah Qusyairiyyah, terj. Lukman Hakim, (Surabaya: Risalah Gusti, 1999), h. 23.

[51] Terkait polemic ini lihat, Harun Nasution, Falsafat dan Mistisisme Dalam Islam, (Jakarta: Pustaka Bulan Bintang, 1993), h. 2.

[52] Masyharuddin, Pemberontakan Tasawuf , h. 230-231.

[53] Ibid., h. 232.

[54] Rajab, “al-Maqam dan al-Ahwal dalam Tasawuf” , h. 1-28.

[55] Yahya Jaya, Spiritualisasi Islam Dalam Menumbuhkembangkan Kepribadian dan Kesehatan Mental, (Jakarta: Pustaka Ruhama, 1994),  h. 169.

[56] Imam al-Ghazali, al-Mukasyafat al-Qulub, terj. Ahmad Sunarji, (Bandung:

Pustaka Husaini, 1996), h. 346.

[57] Rajab, “al-Maqam dan al-Ahwal dalam Tasawuf”, h.1-28.

[58] Ibid.,

[59] Abdullah al-Anshari al-Harawi, Kitab Manazil al-Sairin, (Beirut: Dar alKutub „Ilmiyyah, 1988), h. 60.

[60] Ibid, h. 40-41.

[61] al-Qusyairy, Risalah Qusyairiyyah, h.97.

[62] Rajab, “al-Maqam dan al-Ahwal dalam Tasawuf”, h. 1-28.

[63] al-Harawi, Kitab Manazil al-Sairin, h. 53-54.

[64] Al-Qusayiri, Risalah Qusyairiyah,  h.  98. 

[65] Masyharuddin, Pemberontakan Tasawuf, h. 152-153. 57 Zarrina, “Tokoh Sufi Wanita ,  h. 29-43.

[66] Masyharuddin, Pemberontakan Tasawuf, h. 146-147.

[67] Ibid., h. 158.

[68] Ibid, h. 162 dan 167.

Tags

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.